Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Daerah

Sidang Etik Perdana Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Digelar, Pelapor Ingatkan BK Tetap Independen

125
×

Sidang Etik Perdana Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Digelar, Pelapor Ingatkan BK Tetap Independen

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, GORONTALO UTARA — Dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dhenida Caerunisa, resmi memasuki sidang etik perdana di Badan Kehormatan (BK). Menjelang putusan persidangan, pelapor Jikran Kasadi menegaskan pentingnya objektivitas, profesionalitas, dan independensi BK dalam menangani perkara tersebut.

Dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dhenida Caerunisa telah memasuki sidang etik perdana di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo Utara.

Menjelang keputusan persidangan tersebut, pelapor, Jikran Kasadi, secara tegas mengingatkan Badan Kehormatan agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara objektif, profesional, serta independen, tanpa terpengaruh tekanan politik maupun kepentingan tertentu.

Kepada awak media, Jikran menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan tidak dilandasi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah lembaga DPRD serta menegakkan prinsip etika dan integritas pejabat publik.

Menurutnya, sidang etik merupakan instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Oleh karena itu, Badan Kehormatan diminta tidak menjadikan proses persidangan sekadar formalitas administratif.

“Badan Kehormatan harus bersikap proporsional, profesional, dan penuh kehati-hatian. Sidang etik bukan seremonial, melainkan ruang untuk menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD Gorontalo Utara,” tegas Jikran, Jumat (6/2/2026).

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Badan Kehormatan wajib menjaga integritas kelembagaan serta tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

Jikran menilai independensi Badan Kehormatan menjadi kunci utama dalam memastikan proses penegakan kode etik berjalan lurus dan tidak mencederai rasa keadilan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dalam proses persidangan ditemukan indikasi ketidakobjektifan atau penyimpangan dari prinsip keadilan.

Ia menyatakan siap menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.

“Apabila proses ini tidak dijalankan secara profesional dan objektif, kami siap menempuh langkah lain yang sah secara hukum. Semua akan kami lakukan secara konstitusional,” pungkasnya.

Sidang etik ini menjadi ujian serius bagi Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Utara dalam menunjukkan komitmen penegakan kode etik sekaligus menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata publik.

 

Red, RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300