IKRARnews.ID, POHUWATO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, S.A.P., menggelar kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 di daerah pemilihan (Dapil) VI Boalemo–Pohuwato. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Jumat (6/2/2026).
Reses tersebut turut dihadiri sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kecamatan Dengilo, Pemerintah Desa, serta Masyarakat yang berada di Kecamatan Dengilo.

Bahwa Reses tersebut disamping menghimpun aspirasi masyarakat, Oleh Limonu Hippy dijadikan momentum untuk mensosialisasikan progres WPR dan sosialisasi tentang persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
“Disamping menghimpun aspirasi masyarakat dari beberapa sektor, Reses ini juga saya laksanakan dibeberapa lokus Wilayah Pertambangan Rakyat guna mensosialisasikan progres Wilayah Pertambangan Rakyat dan Sosialisasi tentang persyaratan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat bisa mendengarkan secara langsung dari OPD atau Dinas-Dinas terkait yang saya hadirkan dari Provinsi”. Ucap Limonu.
Beberapa aspirasi yang disampaikan terkait persoalan infrastruktur, pertanian, perikanan, hingga masalah pertambangan dan berbagai aspirasi lainya.
“Banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses, sampai dengan percepatan legalitas tambang rakyat yakni Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sehingganya saya berharap aspirasi masyarakat lewat reses ini, dapat diperhatikan dan ditindak-lanjuti oleh OPD terkait untuk beroleh realisasi walaupun secara bertahap berdasarkan skala prioritas,“ungkap Limonu Hipy,”

Ditambahkan pula bahwa setiap pelaksanaan reses, saya menghadirkan Pimpinan-pimpinan OPD, agar semua aspirasi yang sampaikan oleh masyarakat bisa didengarkan langsung dan ditindaklanjuti oleh mereka agar beroleh perhatian dan keseriusan untuk merealisasikannya.
Limonu Hippy menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu lokomotif perekonomian di Kabupaten Pohuwato bahkan di Provinsi Gorontalo.
“Tambang di Kabupaten Pohuwato merupakan penggerak utama ekonomi daerah. Jika sektor ini tidak berjalan, saya yakin ekonomi Pohuwato bisa lumpuh,” ujarnya.
Terkait persoalan penambang, disampaikan bahwa para penambang tidak bisa diabaikan, begitu pula dengan kebutuhan para petani yang juga tidak bisa diabaikan.
Keduanya membutuhkan pokok-pokok pikiran yang solutif bagaimana aktivitas tambang bisa berjalan, tetapi bagaimana mereka menambang di wilayah tambang rakyat secara ramah lingkungan, agar tidak merugikan kepentingan masyarakat lainnya.
“Kami pun berupaya kedepannya dapat dipastikan air yang digunakan para petani tidak lagi terkontaminasi oleh bahan mercury bahan kimia lainnya agar kualitas dan hasil produksi pertanian bisa meningkat, hingga target swasembada pangan bisa tercapai” tutup limonu















