Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Aktivis Sorot Penegakan Hukum Lingkungan, Singgung Integritas Polres Gorut

101
×

Aktivis Sorot Penegakan Hukum Lingkungan, Singgung Integritas Polres Gorut

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Gorontalo Utara – Aktivis Indra Rohandi Parinding melontarkan kritik keras terhadap peran aparat kepolisian dalam penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menilai langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan rakyat perlu dibarengi dengan introspeksi internal agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

 

Kepada media, Indra mengisyaratkan bahwa penegakan hukum seharusnya mencerminkan nilai integritas sebagaimana teladan almarhum Hoegeng Iman Santoso yang dikenal bersih dan tegas.

 

Menurut Indra, sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, aparat perlu memastikan seluruh aspek administratif dan lingkungan pada institusinya sendiri telah sesuai aturan.

 

“Penindakan yang dilaksanakan harus terlebih dahulu menggelitik diri sendiri sebelum mencengkeram orang lain. Hukum itu harus adil dan tidak tebang pilih,” tegas Indra.

 

Ia bahkan menyinggung dugaan persoalan administrasi dan dokumen lingkungan dalam pembangunan gedung Polres Gorontalo Utara, mulai dari tahap awal pekerjaan hingga penggunaan material timbunan dan pemotongan lahan.

 

“Kalau berbicara soal lingkungan, apakah seluruh dokumen dan syarat formil sudah terpenuhi? Jangan sampai ada pelanggaran di internal tetapi rakyat yang terus ditekan,” ujarnya.

 

Indra juga menilai kerap kali aktivitas pertambangan rakyat langsung dipersepsikan negatif tanpa pendekatan pembinaan dan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

 

“Saya melihat ada kecenderungan tindakan yang terkesan menekan rakyat kecil. Hukum harus berlaku sama rata, tanpa pasang surut dan tanpa tebang pilih,” tandasnya.

 

 

Kritik ini menambah daftar sorotan publik terhadap pola penegakan hukum lingkungan di daerah, sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi tuntutan utama masyarakat.

 

 

Red RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300