Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

ST Burhanuddin Tegaskan: Kejaksaan Daerah Harus Sasar Korupsi Skala Besar

136
×

ST Burhanuddin Tegaskan: Kejaksaan Daerah Harus Sasar Korupsi Skala Besar

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, SULUT – Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (24/2).

Dalam arahannya, Jaksa Agung secara tegas menginstruksikan agar jajaran kejaksaan di daerah tidak lagi terpaku pada penanganan perkara korupsi berskala kecil semata. Ia menilai, selama ini sejumlah daerah masih didominasi penanganan kasus penyimpangan dana desa, sementara praktik korupsi dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar belum tersentuh secara optimal.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memiliki keberanian membongkar perkara-perkara strategis yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara dan kepentingan publik.

“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” tegasnya.

Burhanuddin menekankan pentingnya peningkatan kualitas penanganan perkara. Ia mengingatkan bahwa keberanian, ketelitian, dan profesionalitas menjadi kunci dalam mengungkap kasus besar yang kerap melibatkan jejaring kekuasaan maupun kepentingan tertentu.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum, terutama terhadap perkara yang menjadi sorotan publik.

Jaksa Agung bahkan menyinggung potensi adanya corruptors fight back—serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terusik oleh penegakan hukum. Upaya mendiskreditkan institusi, menurutnya, sering kali menjadi strategi untuk melemahkan proses hukum.

“Agar seluruh jajaran mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight back) yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” ujarnya.

Di akhir arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari gaya hidup mewah yang dapat merusak kepercayaan publik.

Pesan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan didorong untuk naik kelas dalam agenda pemberantasan korupsi—tidak hanya menyentuh perkara kecil, tetapi berani menembus lingkaran korupsi berskala besar di daerah.

 

Red RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300