IKRARnews.ID, BOALEMO – Tiga unit alat berat yang sempat dihentikan aparat kepolisian di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, kini memicu sorotan tajam publik. Setelah dicegat karena diduga hendak menuju lokasi tambang ilegal di kawasan Hutan Sapa, alat-alat tersebut justru dilaporkan lolos dan melanjutkan perjalanan ke area yang selama ini disebut-sebut sebagai lokasi pertambangan tanpa izin.
Peristiwa itu bermula pada 16 Februari 2026 ketika tiga unit alat berat memasuki wilayah Desa Saritani. Informasi yang dihimpun menyebutkan, jajaran Polsek Wonosari melakukan pencegatan karena adanya dugaan kuat bahwa alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sapa.
Namun, beberapa hari setelah penghentian itu, ketiga alat berat dilaporkan sudah tidak lagi berada di lokasi. Warga kemudian memperoleh kabar bahwa alat berat tersebut diduga tetap melanjutkan perjalanan menuju kawasan tambang ilegal.
“Awalnya dicegat oleh Polsek Wonosari. Tapi selang beberapa hari alat berat itu sudah tidak ada lagi di lokasi. Kami mendapat informasi bahwa alat itu justru menerobos menuju Hutan Sapa. Ini yang menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Ayub Moyiu, salah satu narasumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Menurut Ayub, jika sejak awal terdapat dugaan kuat bahwa alat berat tersebut akan digunakan untuk aktivitas melanggar hukum, maka semestinya dilakukan langkah penindakan yang tegas dan transparan. Hilangnya alat berat dari lokasi pencegatan tanpa penjelasan resmi justru memicu spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang aktivitasnya ilegal, kenapa tidak diamankan? Kalau sudah dicegat, kenapa bisa lolos? Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Ia juga menilai, tanpa adanya kelengahan serius atau pembiaran, sulit membayangkan alat berat yang telah dihentikan aparat bisa begitu saja melanjutkan perjalanan ke lokasi yang diduga sebagai tambang tanpa izin. Dugaan adanya “main mata” pun mulai mencuat di ruang-ruang diskusi warga.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/3/2026), Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita akan segera lakukan pengecekan lapangan, Mas,” ujarnya singkat.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kawasan hutan dan lingkungan di Hutan Sapa. Publik kini menanti klarifikasi terbuka dari kepolisian. Sebab jika benar alat berat itu lolos tanpa proses hukum yang jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga wibawa institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Red ***

















