Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Drama Pelarian Tahanan di Boalemo: Akali Petugas Lewat Kamar Mandi, Jebol Plafon Rutan, Ditangkap Lagi 17 Jam Kemudian

193
×

Drama Pelarian Tahanan di Boalemo: Akali Petugas Lewat Kamar Mandi, Jebol Plafon Rutan, Ditangkap Lagi 17 Jam Kemudian

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Boalemo – Suasana tenang di ruang tahanan Polres Boalemo mendadak berubah tegang pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026. Seorang tahanan kasus berat, RP alias Oyo melancarkan aksi pelarian yang terbilang nekat dan penuh akal.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, sesaat setelah para tahanan selesai melaksanakan sahur. Dalam kondisi ruang tahanan yang masih lengang, pelaku berpamitan kepada sesama tahanan untuk pergi ke kamar mandi.

Alasan tersebut terdengar wajar sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Namun di balik itu, pelaku ternyata telah menyiapkan rencana pelarian.

Di dalam kamar mandi, pelaku diduga sengaja membuka keran air agar suara aliran air terus terdengar dari luar. Suara tersebut menjadi semacam “penyamaran”, seolah-olah dirinya masih berada di dalam kamar mandi.

Sementara air terus mengalir, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia memanfaatkan bagian atap dan plafon kamar mandi yang terhubung dengan bagian atas ruang tahanan. Dengan usaha keras, pelaku menjebol bagian atap rutan dan menyelinap melalui celah sempit hingga berhasil keluar dari area tahanan.

Tanpa bantuan siapa pun, pelaku kemudian melarikan diri seorang diri dengan berjalan kaki, berusaha menjauh dari markas kepolisian sebelum aksinya diketahui.

Namun situasi berubah ketika petugas jaga mulai merasa ada yang tidak beres. Waktu berlalu cukup lama, tetapi pelaku tak kunjung keluar dari kamar mandi. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati kamar mandi sudah kosong. Pelaku telah lenyap.

Alarm internal langsung berbunyi. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian intensif di berbagai lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K menjelaskan bahwa tersangka melarikan diri dengan cara menjebol atap ruang tahanan dan kabur seorang diri.

“Tersangka melarikan diri dengan menjebol atap rutan dan berjalan kaki. Namun berkat kerja cepat anggota di lapangan, tersangka berhasil diamankan kembali sebelum 24 jam,” jelasnya.

Pelarian tersebut akhirnya berakhir di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Tepat 17 jam setelah kabur, polisi berhasil menemukan dan menangkap kembali tersangka pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WITA.

RP sendiri merupakan tersangka kasus pidana perlindungan anak berupa kekerasan yang menyebabkan kematian.

Tak hanya itu, Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden mengungkapkan bahwa pelarian tersebut diduga dipicu oleh kabar yang baru diterima pelaku dari keluarganya.

“Pelaku kabur setelah mendengar kabar bahwa istrinya baru saja melahirkan. Dia diduga ingin menjenguk istri dan anaknya,” ujar Afandi.

Meski sempat berhasil keluar dari ruang tahanan, pelarian tersebut hanya berlangsung singkat. Polisi memastikan tersangka kini kembali berada dalam pengamanan ketat untuk melanjutkan proses hukum.

Pihak Polres Boalemo juga langsung melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

 

Red Sri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300