Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBeritaDaerahOpiniUncategorized

EXPOSE DOKUMEN REKLAMASI & PASCA TAMBANG 10 BLOK WPR POHUWATO: LANGKAH STRATEGIS MENUJU PERTAMBANGAN RAKYAT BERKELANJUTAN

447
×

EXPOSE DOKUMEN REKLAMASI & PASCA TAMBANG 10 BLOK WPR POHUWATO: LANGKAH STRATEGIS MENUJU PERTAMBANGAN RAKYAT BERKELANJUTAN

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat melalui agenda Expose Dokumen Reklamasi dan Pascatambang untuk 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang digelar di Grand Q Hotel Gorontalo, Rabu (19/11). Agenda ini menjadi titik penting dalam proses penguatan tata kelola pertambangan berbasis keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas.

Kegiatan expose tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan dokumen teknis yang menjadi prasyarat utama sebelum masyarakat dapat mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pada tahap ini, pemerintah daerah mempresentasikan hasil penyusunan dokumen rencana reklamasi dan pascatambang untuk 10 blok WPR yang sebelumnya telah dinyatakan selesai secara administratif.

Kabupaten Pohuwato memiliki 31 blok WPR yang telah ditetapkan pemerintah. Sebanyak 10 blok telah menyelesaikan dokumen pengelolaannya, dan kini memasuki tahap penyusunan dokumen jaminan reklamasi pascatambang—dokumen fundamental yang menentukan arah pemulihan lingkungan pascaaktivitas penambangan.

Kehadiran dokumen ini merupakan wujud nyata implementasi regulasi yang menekankan prinsip environmental responsibility dalam praktik pertambangan rakyat.

Dokumen rencana reklamasi dan pascatambang disusun untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan rakyat berjalan dalam kerangka berkelanjutan. Reklamasi bukan hanya soal menutup lubang tambang, tetapi merupakan proses sistematis untuk mengembalikan, memulihkan, dan menata kembali fungsi ekologis lahan sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pendekatan ini sejalan dengan spirit pembangunan berkelanjutan, di mana dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan harus beriringan.

Melalui expose ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap pemanfaatan WPR harus didukung oleh dokumen reklamasi dan pascatambang yang sah, sebagai persyaratan wajib sebelum IPR diajukan. Mekanisme OSS memastikan bahwa proses perizinan menjadi lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi instrumen pengawasan yang dapat mencegah praktik pertambangan tanpa standar lingkungan yang jelas.

Secara filosofis, penyusunan dokumen reklamasi pascatambang mendorong transformasi mindset masyarakat penambang. Pertambangan tidak lagi dilihat semata sebagai aktivitas ekonomi, tetapi sebagai tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Dokumen ini diharapkan menjadi acuan moral dan teknis bagi para penambang agar kegiatan tambang tidak meninggalkan jejak kerusakan bagi generasi berikutnya.

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa hadirnya dokumen reklamasi dan pascatambang merupakan momentum penting untuk meningkatkan literasi lingkungan di kalangan penambang.

“Adanya dokumen reklamasi pascatambang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta memastikan kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Limonu Hippy.

Menurutnya, dokumen ini tidak hanya bersifat teknis-administratif, tetapi merupakan komitmen moral yang akan menentukan keberlangsungan WPR sebagai tumpuan ekonomi masyarakat Pohuwato.

Expose dokumen reklamasi dan pascatambang ini menandai era baru tata kelola pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato. Melalui penyusunan dokumen yang sistematis, berbasis regulasi, dan mendorong pertanggungjawaban ekologis, pemerintah dan masyarakat penambang menunjukkan keseriusannya dalam membangun sektor tambang yang:

  • legal,
  • beretika,
  • ramah lingkungan, dan
  • berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
  • Dengan langkah ini, Pohuwato selangkah lebih maju menuju model pertambangan rakyat yang tidak hanya memberi nilai ekonomi, tetapi juga menjamin kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Reporter-Moh.Abd.Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300