IKRARnews.ID,Pohuwato – Seorang warga berinisial MM (29), yang diketahui berprofesi sebagai wartawan, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari tetangganya sendiri berinisial KH di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (10/10/2026).
Insiden tersebut diduga melibatkan sebilah parang panjang yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan lilang. Berdasarkan pengakuan korban, KH mengejarnya sambil membawa senjata tajam tersebut, bahkan melakukan tindakan yang membuat korban terpaksa mencari tempat perlindungan.
Peristiwa itu disebut berlangsung di hadapan keluarga korban. Istri MM dilaporkan mengalami ketakutan hingga syok, menangis, dan berteriak saat menyaksikan suaminya berhadapan dengan tetangganya yang membawa parang.
Menurut keterangan MM, pertikaian tersebut bermula dari persoalan air di tempat penampungan yang diduga sengaja dikotori oleh anak KH.
Saat hendak mengambil air untuk mandi, korban mendapati air di dalam tong penampungan dalam keadaan kotor. Ia kemudian memperoleh informasi dari tetangga bahwa kondisi tersebut diduga disebabkan oleh anak KH.
Istri korban juga menyampaikan bahwa kejadian serupa telah terjadi untuk kedua kalinya.
Selain masalah air, MM mengaku sebelumnya menerima sejumlah keluhan terkait perilaku anak KH. Ia juga menyebut anaknya pernah mengalami tindakan pemukulan di bagian dada serta sepeda mainan milik anaknya mengalami kerusakan.
Karena merasa persoalan tersebut berulang, MM mengaku sempat menegur anak KH. Teguran itu kemudian memicu pembicaraan antara korban dan KH.
KH mendatangi MM untuk mempertanyakan teguran terhadap anaknya. Keduanya sempat terlibat percakapan sebelum akhirnya saling menyampaikan permintaan maaf.
“Ya sudah kalau begitu, kita minta maaf kalau anak kita sudah bikin salah,” demikian penuturan MM mengenai ucapan KH saat itu.
MM mengaku turut meminta maaf sehingga persoalan tersebut sempat dianggap selesai. Setelah percakapan itu, RH meninggalkan korban dan situasi kembali mereda.
Namun, ketegangan kembali terjadi pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 12.15 Wita, setelah pelaksanaan salat Zuhur.
Menurut pengakuan MM, KH kembali mendatanginya, kali ini dengan membawa sebilah parang panjang. Korban mengaku berusaha mengingatkan bahwa persoalan sebelumnya telah diselesaikan melalui permintaan maaf.
Akan tetapi, KH disebut kembali mempermasalahkan tindakan MM yang menegur anaknya beberapa hari sebelumnya.
Korban menuturkan bahwa RH kemudian berulang kali melontarkan ancaman pembunuhan sambil mengayunkan tangan yang memegang parang. KH juga diduga memaksa masuk ke ruangan korban tanpa izin dan terus menyampaikan ancaman serupa.
Melihat kejadian tersebut, istri MM disebut langsung menangis dan berteriak ketakutan karena khawatir terhadap keselamatan suaminya.
MM mengaku berupaya menghentikan tindakan KH dengan menahan tangannya dan memeluknya dari arah depan. Namun, upaya itu disebut tidak membuat situasi mereda.
Korban kemudian berlari masuk ke dalam kamar untuk menyelamatkan diri. Menurut keterangannya, KH terus mengejar hingga ke depan pintu kamar.
“Pas saya lari masuk ke kamar, saya terus dikejar. Barang tajam yang di tangan terlapor terus ditusukkan ke pintu kamar saya beberapa kali, seolah meminta saya keluar untuk menghadapinya,” ungkap MM dalam keterangannya.
Saat berada di dalam kamar, korban mengaku KH terus mendorong pintu dan memintanya keluar. KH disebut sempat mengatakan tidak akan lagi melukai korban apabila MM bersedia keluar dari kamar.
Namun, setelah korban keluar, KH kembali diduga mengayunkan tangan yang memegang parang ke arahnya.
MM mengaku kembali berusaha memeluk KH dan mendorongnya keluar dari ruangan. Di tengah ketegangan tersebut, KH disebut menyampaikan bahwa persoalan tempat penampungan air menjadi penyebab pertikaian mereka.
Dalam situasi tersebut, MM mengaku berusaha mengarahkan KH menuju tempat penampungan air sembari mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan.
Setelah berhasil mencapai lantai bawah, korban meminta bantuan kepada pengelola serta penghuni Rusunawa SYAH. Ia mengaku memilih mengamankan diri karena khawatir KH kembali melakukan penyerangan.
Korban kemudian menunggu kedatangan aparat kepolisian. Tidak lama berselang, KH disebut turun ke lantai bawah dengan tetap membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Aparat kepolisian kemudian tiba di lokasi. Selanjutnya, MM dibawa ke Polres Pohuwato untuk memperoleh perlindungan dan dimintai keterangan mengenai kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KH telah diamankan di Polres Pohuwato bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam itu masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi berdasarkan keterangan terlapor, hasil pemeriksaan barang bukti, maupun status hukum KH dalam perkara tersebut.
Red ***













