Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ketua Kompakdesi Pohuwato Soroti Dampak Penutupan Tambang Ilegal Terhadap Stabilitas Daerah

242
×

Ketua Kompakdesi Pohuwato Soroti Dampak Penutupan Tambang Ilegal Terhadap Stabilitas Daerah

Sebarkan artikel ini

‎‎‎IKRARnews.ID, Gorontalo – Rencana penutupan aktivitas tambang ilegal yang dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato mendapat sorotan dari tokoh masyarakat. Salah satunya datang dari Iskandar Dalangko, S.Ip, tokoh muda Kecamatan Dengilo, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Menanggapi pernyataan Kapolres Pohuwato dalam konferensi pers serta hasil rapat Forkopimda, Iskandar menyebut bahwa langkah penutupan tambang ilegal harus dilakukan dengan kajian mendalam dan pendekatan sosial yang matang.

‎“Berdasarkan analisa saya, kondisi kamtibmas dan kondusivitas daerah saat ini berada dalam situasi rawan. Jika kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa, maka potensi konflik sosial sangat terbuka,” ujar Iskandar.

‎Mantan Kepala Desa Karya Baru ini juga mengingatkan adanya pengalaman pahit yang pernah terjadi di Kabupaten Pohuwato. Ia merujuk pada insiden terbakarnya Kantor Bupati pada tahun 2023 akibat aksi massa penambang di wilayah Marisa dan sekitarnya.

‎“Peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bersama. Jangan sampai kebijakan yang diambil hari ini justru memicu insiden yang lebih besar, bahkan berujung pada bentrokan fisik,” tegasnya.

‎Sebagai Ketua DPC KOMPAKDESI (Komunitas Purna Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia) Kabupaten Pohuwato, Iskandar juga mempertanyakan dasar kesimpulan yang menyebut aktivitas tambang ilegal masyarakat sebagai penyebab utama banjir di Desa Hulawa.

‎Menurutnya, banjir tersebut lebih disebabkan oleh sedimentasi dan penyumbatan aliran sungai di daerah aliran sungai (DAS), yang sebagian besar berasal dari aktivitas perusahaan.

‎“Sebelum perusahaan beroperasi, aktivitas tambang masyarakat sudah berlangsung lama dan tidak pernah menimbulkan banjir sebesar yang terjadi pada 30 Desember lalu. Banjir justru terjadi setelah kehadiran perusahaan,” jelasnya.

‎Ia menegaskan agar masyarakat penambang lokal tidak dijadikan kambing hitam atas kondisi lingkungan yang terjadi saat ini, apalagi jika hal tersebut dilakukan untuk menutupi persoalan kepentingan dan legalitas aktivitas pertambangan perusahaan.

‎Lebih lanjut, Iskandar meminta kepada Polres Pohuwato, Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang akan diambil, dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan pendekatan kemanusiaan.

‎Ia juga mendorong DPRD Pohuwato untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal, sebagaimana janji yang disampaikan pada masa kontestasi politik.

‎“Mayoritas masyarakat Pohuwato menggantungkan hidup pada sektor pertambangan. Hampir seluruh kecamatan memiliki potensi emas. Ini adalah persoalan hajat hidup orang banyak yang seharusnya dicarikan solusi adil oleh negara,” katanya.

‎Selain itu, Iskandar turut menyoroti komitmen perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat lokal, khususnya terkait janji penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen.

‎“Faktanya, hingga saat ini pekerja lokal yang terakomodir baru sekitar 40 persen. Ini perlu ditinjau dan dievaluasi kembali, termasuk oleh pemerintah pusat sebagai pemberi izin operasi,” pungkasnya.

‎Ia berharap penyelesaian persoalan pertambangan di Pohuwato dapat dilakukan secara adil, bijaksana, dan berpihak kepada masyarakat lokal, demi menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah ke depan.

ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300