Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahOpini

Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Kultural dan Keadilan Bagi Penambang Tradisional Pada Saat Penertiban PETI Di Pohuwato

102
×

Aparat Diminta Kedepankan Pendekatan Kultural dan Keadilan Bagi Penambang Tradisional Pada Saat Penertiban PETI Di Pohuwato

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Pohuwato – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Pohuwato mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.

Langkah penegakan hukum ini diharapkan tidak mengabaikan aspek sosial dan nilai-nilai kultural yang telah mengakar di tengah-tengah masyarakat setempat.

Seorang pemuda pemerhati lingkungan di Pohuwato menyampaikan pandangannya terkait penertiban tersebut, pada Jumat (09/01/2026).

Ia menekankan bahwa operasi penertiban harus dilaksanakan secara normatif namun tetap memberikan ruang bagi keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

Menurutnya, penertiban tidak boleh dipukul rata tanpa melihat latar belakang aktivitas pertambangan yang ada. Penekanan diberikan pada pembedaan antara aktivitas perusakan lingkungan skala besar dengan kegiatan tradisional yang telah dilakukan warga secara turun-temurun.

Aktivitas menambang di Pohuwato dinilai bukan sekadar urusan ekonomi sesaat, melainkan bagian dari sejarah sosial masyarakat. Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi aspirasi masyarakat lokal:

* Pekerjaan Turun-Temurun: Menambang secara tradisional merupakan warisan dari nenek moyang yang sudah dilakukan jauh sebelum regulasi modern ada.
* Mata Pencaharian Sampingan: Bagi warga lokal, menambang sering kali menjadi pekerjaan pengisi waktu sambil menunggu masa panen dari sektor pertanian atau perkebunan.
* Ruang Hidup: Perlu adanya pertimbangan khusus agar masyarakat kecil tidak kehilangan mata pencaharian utama mereka dalam proses penertiban ini.
*
Dalam konteks penegakan hukum, diharapkan pihak keamanan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penertiban diharapkan menyasar pada titik-titik yang memang terbukti melanggar aturan secara berat dan merusak ekosistem secara masif, tanpa mengkriminalisasi warga yang hanya meneruskan tradisi lokal untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar.

“Sesungguhnya penambangan tradisional adalah hal yang sudah menjadi pekerjaan turun-temurun. Negara harus hadir untuk memberikan solusi dan ruang, bukan sekadar melakukan penindakan tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan,”tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang diharapkan dapat menjalin dialog dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah guna merumuskan formulasi penertiban yang seimbang antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

 

Red, ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300