IKRARnews.ID, POHUWATO – Banjir yang kembali melanda sejumlah dusun di Desa Hulawa, Kecamata Buntulia, pada Senin, 30 Desember 2025, memicu kemarahan anak cucu penambang. Melalui perwakilannya, Yopi Y. Latif, C.ILJ., mereka menuntut perusahaan tambang agar tidak lepas tangan dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diduga menjadi penyebab utama banjir berulang tersebut.
Yopi menegaskan bahwa selama ini aktivitas pertambangan emas masyarakat selalu dijadikan sasaran tudingan setiap kali bencana terjadi. Padahal, menurutnya, kiriman air yang merendam pemukiman warga tidak hanya berasal dari kegiatan tambang rakyat, melainkan juga kuat diduga akibat penggundulan kawasan hulu di Ilota, Pani, serta beberapa wilayah lain yang masuk dalam kawasan perusahaan tambang.
“Logika sederhananya jelas. Jika kawasan hutan dan perbukitan di hulu digunduli, air tidak lagi tertahan. Yang menanggung dampaknya adalah warga di hilir. Tapi anehnya, perusahaan selalu seolah kebal dari tanggung jawab,” kata Yopi.
Ia menilai perubahan tata ruang dan pembukaan lahan skala besar di wilayah konsesi perusahaan telah merusak keseimbangan ekosistem dan memperparah risiko banjir. Kondisi ini, lanjutnya, diperparah dengan minimnya pengawasan pemerintah serta absennya transparansi perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Selain menuntut pertanggungjawaban atas banjir, Yopi secara tegas meminta perusahaan tambang membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang selama ini dianggap tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat terdampak.
“AMDAL itu kewajiban hukum, bukan formalitas di atas kertas. Kalau benar AMDAL ada dan dijalankan, mengapa banjir terus berulang dan warga terus menjadi korban? Publik berhak melihat dan menilai,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan audit lingkungan secara independen terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, termasuk meninjau ulang izin perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan kawasan hulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan keterlibatan aktivitas mereka dalam banjir Desa Hulawa maupun tuntutan pembukaan dokumen AMDAL kepada publik
AT-IR.ID

















