Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Daerah

Arman Naway Tancap Gas Kawal Ranperda Perlindungan Usaha Mikro, Pastikan Advokasi Hukum dan Inkubator Berjalan Efektif

80
×

Arman Naway Tancap Gas Kawal Ranperda Perlindungan Usaha Mikro, Pastikan Advokasi Hukum dan Inkubator Berjalan Efektif

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Boalemo – Komitmen memperkuat perlindungan pelaku usaha mikro ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway. Ia tampil di garis depan mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro agar benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.

Dalam rapat pembahasan yang digelar Senin (23/2/2026), Arman secara tegas menekankan pentingnya jaminan advokasi hukum bagi pelaku usaha mikro yang berhadapan dengan proses hukum. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan pelaku usaha kecil berjuang sendiri saat tersandung persoalan hukum.

“Pemberian bantuan hukum terhadap pelaku usaha mikro ingin kita pastikan melalui ranperda ini, sehingga pelaku usaha yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh pendampingan,” tegas Arman.

Ia menilai, selama ini banyak pelaku usaha mikro berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan mekanisme hukum yang kompleks. Karena itu, ranperda ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata, bukan sekadar regulasi administratif.

Tak hanya soal advokasi hukum, Arman juga menyoroti keberlanjutan program inkubator usaha mikro yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Ia menilai program tersebut belum berjalan maksimal dan perlu penguatan melalui payung hukum yang jelas.

Bagi Arman, inkubator usaha tidak boleh hanya menjadi program seremonial. Ia harus berfungsi sebagai pusat pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas agar pelaku usaha mikro mampu naik kelas.

“Dengan adanya perda ini, inkubator pengembangan usaha mikro harus berjalan dengan baik dan benar-benar mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha,” ujarnya.

Arman memastikan Pansus akan bergerak cepat menyelesaikan pembahasan. Ia bahkan menargetkan dalam 60 hari ke depan ranperda tersebut sudah dapat ditetapkan, mengingat prosesnya telah berjalan sekitar dua pekan.

Dalam waktu dekat, Arman bersama tim Pansus akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta tim perancang hukum guna menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Langkah agresif Arman Naway ini dinilai sebagai upaya konkret DPRD Boalemo dalam membangun ekosistem usaha mikro yang lebih kuat, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.

 

Red (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300