Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
BeritaDaerahUncategorized

Banjir di “Hulawa” Diduga Akibat Sedimentasi Dan Aktivitas Di Hulu, LAPESDA Soroti Aktivitas Perusahaan PGP & PETS

131
×

Banjir di “Hulawa” Diduga Akibat Sedimentasi Dan Aktivitas Di Hulu, LAPESDA Soroti Aktivitas Perusahaan PGP & PETS

Sebarkan artikel ini

IKRARNews.ID.; Gorontalo – Banjir yang kembali melanda Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato pada hari, selasa 30 Desember 2025 diduga kuat disebabkan oleh tingginya sedimentasi dari wilayah pegunungan di sekitarnya. Dugaan ini muncul setelah pantauan langsung di lapangan oleh Lembaga Advokasi Pemberdayaan sumber daya Alam. (LAPESDA).



‎Direktur Eksekutif LAPESDA, Roy Inaku, menjelaskan bahwa kondisi kawasan pegunungan saat ini memprihatinkan karena kerusakan hutan yang masif. “Banyak area yang dulunya ditutupi hutan kini telah terbuka. Setelah itu, tanah dipapas dan dibentuk terasering, yang justru mempercepat erosi,” ujar Roy.

‎Ia menambahkan, dengan kondisi lereng yang curam, tanah tidak mampu menyerap air hujan dengan baik. Akibatnya, saat hujan deras, air langsung mengalir ke bawah sambil membawa sedimen dan batuan, yang kemudian mengendap di sungai. Kondisi ini menyebabkan sungai menjadi dangkal, kapasitas tampung air menurun, dan pemukiman warga pun terdampak.

‎“Dulu jarak antara dasar sungai dan daratan pemukiman cukup tinggi, sekitar 15–20 meter. Sekarang sungai hampir sejajar dengan daratan karena sedimentasi,” jelas Roy, ia juga menegaskan bahwa sungai yang seharusnya menjadi penampung air alami kini justru berubah menjadi aliran sedimen bercampur air.

‎Roy, yang juga aktivis Pohuwato dan boalemo itu, menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya soal legal atau ilegalnya aktivitas di pegunungan, tetapi kerusakan hutan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. “Ketika bencana terjadi, yang harus menjadi perhatian utama adalah lingkungan yang rusak, bukan hanya status hukum kegiatan di sana,” katanya.

‎LAPESDA mendorong pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata dan berbicara berdasarkan data, bukan asumsi. Roy juga menekankan pentingnya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan masyarakat terdampak.

‎“Fokus utama harus perlindungan rakyat agar tidak terus menjadi korban kerusakan lingkungan. Pemerintah dan DPRD perlu segera melakukan kajian profesional dan berbasis data sebelum bencana lebih besar terjadi,” tandasnya.

ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300