Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Desakan Transparansi Menguat, Tokoh Gentuma Tagih Progres Kasus Dana Desa 2023–2024 di Kejari Gorut

330
×

Desakan Transparansi Menguat, Tokoh Gentuma Tagih Progres Kasus Dana Desa 2023–2024 di Kejari Gorut

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Gorontalo Utara — Sorotan publik terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa Gentuma Tahun Anggaran 2023–2024 kian menguat. Desakan agar proses hukum dibuka secara terang kini datang dari tokoh masyarakat Desa Gentuma, Hut Halada.

Hut meminta Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tidak menutup ruang informasi terkait perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya disebut sebagai atensi resmi institusi tersebut.

Ia mengingat pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara saat itu, Zam Zam Ikhwan, dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, yang menyebut kasus Dana Desa Gentuma masuk dalam tiga perkara yang tengah ditangani.

“Sebagai masyarakat Gentuma, saya ingin memastikan sudah sejauh mana proses penanganannya. Ini menyangkut Dana Desa tahun 2023 dan 2024, yang notabene adalah anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui progresnya,” ujar Hut Halada kepada media, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Ia menilai, ruang kosong informasi justru berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang masih pada tahap penyelidikan atau penyidikan, sampaikan secara resmi. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian,” tegasnya.

Hut juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang jelas dari pihak kejaksaan agar polemik tidak berlarut-larut dan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Gentuma sendiri menjadi perhatian warga karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Warga Gentuma berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.

 

Red RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300