Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Diduga Ada Mobilisasi LPG Subsidi di Luar Pangkalan, DPRD Boalemo Desak PTSP Bongkar Izin — Arman Naway: Jangan Main-Main, Rakyat Bisa Jadi Korban!

233
×

Diduga Ada Mobilisasi LPG Subsidi di Luar Pangkalan, DPRD Boalemo Desak PTSP Bongkar Izin — Arman Naway: Jangan Main-Main, Rakyat Bisa Jadi Korban!

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Boalemo — Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, angkat suara keras menyikapi dugaan mobilisasi gas LPG subsidi di luar pangkalan resmi. Ia mendesak PTSP dan OPD terkait segera menelusuri legalitas pangkalan sekaligus memastikan kebenaran dokumentasi yang beredar di pemberitaan.

Arman menilai, bila LPG subsidi benar dipindahkan di luar jalur resmi, hal itu sudah mengarah pada indikasi penyimpangan serius yang berpotensi merugikan masyarakat — terlebih menjelang bulan puasa, saat kebutuhan gas melonjak.

“Negara ini negara hukum. Kita tetap pakai asas praduga tak bersalah. Tapi kalau sudah ada dokumentasi LPG dimobilisasi di luar pangkalan, itu tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah daerah wajib turun tangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan seluruh pangkalan LPG di Boalemo wajib menjual sesuai HET, serta meminta pengawasan diperketat agar tidak terjadi kelangkaan yang memicu keresahan publik.

Lebih jauh, Arman meminta tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti.

“Jangan sampai isu ini dibiarkan berlarut. Kalau ada pelanggaran, OPD harus bertindak. Bila perlu libatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jangan sampai rakyat jadi korban permainan oknum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo, Azis Djakatara, mengungkapkan pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Wakil Bupati Lahmuddin Hambali untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 Kg di seluruh kecamatan mulai Senin hingga Rabu pekan ini.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Pemerintah Daerah Nomor 500/Setda/170/II/2026 yang memerintahkan Koperindag, Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Boalemo turun langsung ke agen, pangkalan, hingga pengecer LPG 3 Kg. Sidak difokuskan pada pengecekan harga jual sesuai HET serta antisipasi potensi kelangkaan stok.

“Sudah ada instruksi dari Pak Wabup. Mulai besok sampai Rabu kami turun sidak di semua kecamatan,” tegas Azis kepada media, Minggu (15/2/2025).

Menjawab sorotan publik, Koperindag memaparkan bahwa distribusi LPG 3 Kg mengacu pada Perpres 104 Tahun 2007, Permen ESDM 26 Tahun 2009, perjanjian agen/pangkalan dengan PT Pertamina (Persero), serta peraturan kepala daerah tentang HET.
Sanksi bagi pangkalan nakal bersifat bertahap, mulai dari:

1. Teguran tertulis (pembinaan awal),

2. Pembinaan dan pengawasan khusus bila pelanggaran berulang,

3. Penghentian sementara pasokan oleh agen atau Pertamina,

4. Pencabutan status pangkalan resmi untuk pelanggaran berat seperti penimbunan atau penyaluran tidak sah,

5. Hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana.

Koperindag juga menegaskan pengawasan dilakukan bersama TPID, monitoring harga sesuai HET, serta koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum bila ditemukan pelanggaran serius.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada sidak terpadu lintas OPD.

Transparansi hasil pemeriksaan dan ketegasan sanksi dinilai krusial agar distribusi LPG 3 Kg kembali tepat sasaran dan tidak lagi merugikan warga kecil.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300