Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Dies Natalis ke-44, PERMAHI Gorontalo Gelar Dialog Restorative Justice dan Santuni Anak Panti

70
×

Dies Natalis ke-44, PERMAHI Gorontalo Gelar Dialog Restorative Justice dan Santuni Anak Panti

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Gorontalo Utara – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-44 Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERMAHI Gorontalo menggelar dialog publik dan bakti sosial yang dipusatkan di Taman Rakyat Gorontalo Utara.

Kegiatan yang dikemas dalam Ruang Diskusi Pemuda Daerah (RUDIS PEMDA) tersebut mengangkat tema Restorative Justice dalam Perspektif Adat Gorontalo. Dialog ini menjadi ruang refleksi atas dinamika pembaruan hukum nasional, khususnya transisi dari KUHP lama ke KUHP baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, perwakilan Kepolisian Resort Gorontalo Utara, serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Pohuwato, Stenli Nipi, S.H., M.H.
Ketua DPC PERMAHI Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons intelektual mahasiswa hukum terhadap pembaruan sistem hukum nasional.

“Saya selaku putra daerah, sebagai bentuk respon hadirnya KUHP baru dan dalam rangka menjaga budaya adat Gorontalo, berkoordinasi dengan Bupati Gorontalo Utara bagaimana sistem restorative justice dapat menggunakan pendekatan hukum adat dengan mensinkronkan kepolisian, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, serta lembaga adat Gorontalo,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum bulan suci Ramadan menjadi penguat nilai kebersamaan dan pengabdian sosial. Sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, dan aparat desa turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak-anak Panti Asuhan Nurul Jadid.

“Momentum Ramadan adalah kesempatan meraih berkah. Sebagai Ketua Umum PERMAHI Gorontalo, memberikan sumbangsih pemikiran demi stabilitas daerah adalah kewajiban. Kami juga mengajak anak-anak Panti Asuhan Nurul Jadid untuk berbuka puasa bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahrul mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan draft dan naskah akademik sebagai landasan konseptual penerapan restorative justice berbasis adat di Gorontalo Utara.

“Kami sementara menyiapkan draft dan naskah akademik agar kepolisian dan aparat desa dapat bersinergi menyelesaikan problem masyarakat secara musyawarah tanpa melepaskan nilai-nilai adat Gorontalo. Setelah rampung, usulan ini akan menjadi rekomendasi kepada Bupati untuk dibentuk dalam regulasi, baik Perda maupun Perbub, demi kepentingan masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya.

Peringatan Dies Natalis ke-44 PERMAHI ini tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga momentum penguatan peran mahasiswa hukum dalam mendorong pembaruan kebijakan yang berpijak pada nilai-nilai lokal dan keadilan restoratif.

 

Red RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300