IKRARnews.ID, Gorontalo Utara – Sikap tertutup ditunjukkan Pemerintah Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, saat dikonfirmasi terkait pembangunan jembatan yang telah dianggarkan selama dua tahun berturut-turut namun hingga kini belum juga rampung.
Awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Bubode mengenai progres pekerjaan, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi. Namun, pesan dan panggilan WhatsApp yang dilayangkan tidak mendapat respons. Bahkan, nomor wartawan yang melakukan konfirmasi diduga telah diblokir.
Tindakan tersebut memicu pertanyaan publik, mengingat proyek yang dibiayai dari anggaran negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bubode, Erwin Kasim, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, tidak memberikan penjelasan substantif. Ia justru mengarahkan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada kepala desa.
“Kenapa TI pak tidak langsung ke kades saja. Langsung ke kades saja pak, saya masih sibuk soalnya. Saya kira TI pak dari mana. Saya masih sibuk, masih ada tamu juga ini,” ujarnya sebelum mengakhiri panggilan.
Minimnya keterangan resmi dari pemerintah desa semakin memperkuat sorotan masyarakat terhadap proyek jembatan yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian, padahal telah menyerap anggaran selama dua tahun anggaran.
Transparansi Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban
Keterbukaan informasi publik bukanlah bentuk belas kasihan pejabat kepada masyarakat, melainkan kewajiban hukum. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan terkait penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai pengelola Dana Desa, pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Ketika konfirmasi media dihindari, publik tentu berhak bertanya: ada apa dengan proyek tersebut? Apakah terdapat kendala teknis, hambatan administratif, atau persoalan lain yang belum disampaikan secara terbuka?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bubode belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Red RM

















