IKRARnews.id, Gorontalo – Aksi pengeroyokan brutal kembali mencederai rasa aman warga. Dua pemuda asal Desa Lauwonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Sahril Febriansyah Bagu (21) alias Epon dan Marvel Wartabone (18), diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Ayula, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (25/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Peristiwa bermula dari ajakan Sahril kepada Marvel untuk menemui seorang gadis yang dikenalnya melalui WhatsApp, berinisial LH alias Lia, di wilayah Kecamatan Tapa. Berbekal titik lokasi yang dikirimkan, keduanya berangkat tanpa curiga. Namun setibanya di lokasi, mereka justru disambut situasi mencekam, seorang perempuan dan enam pria telah menunggu.
Menurut penuturan Marvel, situasi berubah menjadi kekerasan dalam hitungan detik. Salah satu terduga pelaku tiba-tiba langsung mencekiknya dari belakang. Panik dan ketakutan, Marvel berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah warga sambil berteriak meminta pertolongan, namun tak satu pun datang membantu. Dalam kondisi terdesak, ia sempat mengirim pesan darurat ke grup WhatsApp keluarga disertai lokasi kejadian.
Tak lama berselang, keluarga tiba dan mendapati Sahril tergeletak tak sadarkan diri akibat pengeroyokan. Sahril segera dilarikan ke RS Otanaha, sementara Marvel menuju Pos Pengamanan Nataru di Simpang Lima Taman Telaga untuk melaporkan kejadian.
Di sinilah sorotan publik menguat. Alih-alih mendapat respons cepat, Marvel mengaku hanya diarahkan untuk menghubungi 110, yang menurutnya tidak mendapat tanggapan. Ia kemudian diminta melapor langsung ke Polda Gorontalo. Setibanya di SPKT, Marvel kembali menghadapi hambatan: petugas piket menyebut laporan tidak dapat diterima karena ia dianggap “korban ringan” dan menyarankan agar Sahril yang melapor setelah mengantongi hasil visum.
Kondisi Sahril yang kian memburuk membuat keluarga kembali ke rumah sakit. Namun persoalan lain muncul, klaim BPJS tak dapat digunakan karena status pasien umum, sehingga keluarga terpaksa membawa Sahril keluar rumah sakit. Pada pukul 11.30 WITA, barulah laporan resmi dibuat di Polsek Tapa.
Kini, kasus tersebut dinyatakan ditangani Polsek Tapa. Informasi yang beredar menyebutkan para terduga pelaku sempat mendatangi Polsek Tapa pada pagi harinya. Namun karena belum ada laporan resmi, pihak kepolisian disebut belum memiliki dasar hukum untuk melakukan penahanan.
Kakak korban, Eca Bagu, mendesak aparat bertindak cepat dan tegas. Ia berharap polisi segera mengungkap identitas para pelaku dan menegakkan hukum tanpa kompromi.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendiri,” tegasnya.
Kasus ini kembali menguji kepekaan dan kecepatan respons aparat terhadap korban kekerasan jalanan. Publik menunggu, apakah hukum akan bergerak cepat, atau kembali tertatih setelah korban lebih dulu jatuh?
AT – IR.ID

















