Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahUncategorized

Etika Pendidik Tercoreng: Oknum Guru PPPK di Boalemo Diduga Sebar Postingan Cabul

189
×

Etika Pendidik Tercoreng: Oknum Guru PPPK di Boalemo Diduga Sebar Postingan Cabul

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, BOALEMO — Dunia pendidikan di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo kembali tercoreng. Seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di SMP Negeri 1 Dulupi diduga membuat postingan bernada cabul dan merendahkan martabat seorang perempuan melalui media sosial Facebook. Peristiwa ini memicu kegaduhan di tengah masyarakat Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Postingan yang diduga dibuat oleh akun Facebook milik AS, warga Desa Dulupi, beredar sejak 27 Desember 2025. Dalam unggahan tersebut, AS menuliskan kalimat bernada kasar dan tidak senonoh yang menuding UK memiliki hubungan tidak pantas dengan pria lain. Unggahan itu sontak menyebar dan menjadi perbincangan warga, mengingat AS dikenal sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan moral di masyarakat.

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, isi postingan AS tersebut berbunyi:

*Ibu (….) yang terhormat dan tersuci di dunia, mohon maaf. Apa salah saya sampai nama saya kamu ceritakan ke orang lain, bahkan sudah membawa-bawa nama dinas. Kamu mau melapor saya ke dinas? Kenapa? Apakah saya merebut suami orang atau saya sering berhubungan b4d4n dengan orang lain seperti kamu?
Saya tidak pernah punya masalah dengan kamu, selama ini saya diam. Saya juga tidak pernah mencari masalah dengan siapa pun. Sementara kebusukan orang yang kamu ceritakan kepada saya selama ini tersimpan rapi. Tunggu saya pulang, kita lihat siapa yang lebih busuk.”

Kepada media, Selasa (13/1/2026), UK mengaku sangat keberatan dan terpukul atas postingan tersebut. Ia menyebut persoalan ini bermula dari kecemburuan sosial terkait bantuan pemerintah, mulai dari BLT Kesra hingga bantuan UMKM provinsi yang ia terima.

“Awalnya kami masih saling bertegur sapa, tapi setelah urusan bantuan itu, sikap mereka berubah. Saya sering dengar kata-kata kasar, sindiran, tapi saya pilih diam. Sampai akhirnya muncul postingan yang sangat mencemarkan nama baik saya,” ujar UK.

UK menegaskan, tudingan dalam postingan tersebut sama sekali tidak benar dan telah berdampak serius terhadap kehidupan pribadinya, termasuk rumah tangganya.

“Saya malu, Pak. Ini menyangkut harga diri saya sebagai perempuan dan istri. Bahkan suami saya sampai bilang, kalau saya tidak tempuh jalur hukum, berarti tudingan itu benar,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Upaya mediasi di tingkat desa sempat dilakukan. Kepala desa setempat memberi waktu kepada terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, menurut UK, itikad baik itu tak pernah benar-benar terwujud.

“Permintaan maafnya tidak tulus. Setelah itu sindiran-sindiran kotor masih terus saya dengar. Bagaimana saya bisa memaafkan kalau perlakuannya tidak berubah?” tegas UK.

Merasa kehormatannya telah diinjak-injak, UK akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Boalemo pada 5 Januari 2026 dan meminta agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, AS membenarkan bahwa dirinya yang membuat postingan tersebut. Namun, ia menolak menjelaskan motif atau alasan di balik unggahan yang menuai kecaman publik itu.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo, Ahman Sarman, S.Pd., M.Pd., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk PPPK, terikat pada kode etik dan norma perilaku yang harus dijaga, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang publik.

“Astaghfirullah. Saya lacak dulu sama tim ya, Pak. Besok Tim GTK akan undang yang bersangkutan,” ujar Ahman Sarman.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan oknum guru PPPK, profesi yang semestinya menjadi panutan, bukan justru terlibat dalam dugaan tindakan tak bermoral di media sosial. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menegakkan keadilan serta menjaga marwah dunia pendidikan di Boalemo.

Red. (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300