Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Mahasiswa dan Warga Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Hutan Sava ke Polda Gorontalo

74
×

Mahasiswa dan Warga Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Hutan Sava ke Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Boalemo, Gorontalo — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga terjadi di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, resmi dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa bersama masyarakat ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Senin (9/3/2026).

Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal, sekaligus kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman terhadap lahan pertanian serta keberlangsungan hidup warga di wilayah Wonosari.

Salah satu tokoh mahasiswa Wonosari, Rivandi Abdullah, menegaskan bahwa langkah melaporkan dugaan aktivitas PETI ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam melawan praktik pertambangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Sava tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem hutan serta mengancam sumber penghidupan masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Wonosari.

“Kami tidak main-main dalam persoalan pertambangan emas tanpa izin. Aktivitas ini jelas merusak lingkungan dan mengancam masa depan masyarakat Wonosari. Karena itu kami resmi melaporkan hal tersebut ke Polda Gorontalo dan akan terus mengawal proses ini sampai ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tegas Rivandi.

Ia juga menjelaskan bahwa kawasan Hutan Sava memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan serta menjadi penopang bagi aktivitas pertanian masyarakat sekitar. Jika aktivitas tambang ilegal tersebut terus dibiarkan, dampaknya dikhawatirkan akan dirasakan langsung oleh warga dalam jangka panjang.

Rivandi menambahkan, mahasiswa bersama masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan laporan tersebut agar tidak berhenti pada tahap administrasi semata.

“Kami akan terus mengawal laporan ini. Penegakan hukum harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai praktik tambang ilegal terus berlangsung dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Para mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Gorontalo, untuk segera melakukan penyelidikan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo.

Masyarakat berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah penertiban terhadap aktivitas PETI, demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masa depan lahan pertanian masyarakat di wilayah Wonosari.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300