IKRARnews.ID, Boalemo -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan partisipasi publik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan regulasi yang aspiratif dan partisipatif.Jumat (27/02/2026)
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang aspirasi DPRD tersebut menghadirkan unsur dari FKUB (Forum Komunikasi Antar Umat Beragama, Ormas Pemuda Pancasila, MSG (Musisi Seniman Gorontalo), Organisasi kepemudaan DPPI (Duta Pancasila Paskibraka Indonesia), serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Ketua Pansus, Harijanto Mamangkey, menyampaikan bahwa partisipasi publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan.
“Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan agar substansi yang diatur benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan formal, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan daerah yang sistematis dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta memberikan masukan terkait penguatan materi muatan lokal, peran organisasi kemasyarakatan, serta harapan implementasi terhadap ranperda ini ketika nantinya sudah disahkan menjadi peraturan daerah.
Pansus DPRD menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan draf ranperda sebelum masuk pada tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
Kegiatan partisipasi publik ini juga menjadi bentuk keterbukaan DPRD dalam memastikan proses legislasi berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD berharap Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan nantinya dapat menjadi payung hukum dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan di Kabupaten Boalemo.
Red SRI

















