Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Daerah

Pemprov Gorontalo Dinilai Gagal Total Dalam Mengawasi Amdal Perusahaan

91
×

Pemprov Gorontalo Dinilai Gagal Total Dalam Mengawasi Amdal Perusahaan

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, POHUWATO – Wakil Ketua Wakil Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Hamdi Alamri, secara tegas menyebut Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas bencana banjir dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi di Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/01/2026).

Hamdi menilai pemerintah provinsi telah melakukan pembiaran sistematis melalui kegagalan total dalam mengawasi pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan.

Pernyataan keras ini disampaikan Hamdi setelah seluruh unsur pimpinan DPRD Pohuwato, pimpinan fraksi, serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo.

Dari pertemuan tersebut terungkap fakta mengejutkan bahwa pengawasan Amdal selama ini hanya dilakukan secara administratif dan pasif.

“Pengawasan itu hanya di atas kertas. Tidak pernah turun lapangan. Ini bukan pengawasan, ini pembiaran,” tegas Hamdi.

Padahal, aktivitas perusahaan dan dampak lingkungannya terjadi langsung di wilayah Pohuwato. Hamdi mempertanyakan logika pemerintah provinsi yang merasa cukup mengawasi dokumen tanpa memastikan kepatuhan perusahaan di lapangan.

“Kalau hanya membaca laporan, lalu apa jaminannya perusahaan tidak bermain curang? Apakah pemerintah provinsi menutup mata terhadap potensi pelanggaran Amdal?” ujarnya.

DLHK Provinsi Gorontalo, lanjut Hamdi, berdalih tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan langsung. Alasan tersebut dinilai sebagai bukti kegagalan kepemimpinan Gubernur Gorontalo dalam menetapkan prioritas anggaran.

“Ini kesalahan fatal Gubernur. Gubernur turut bersalah, bahkan turut berdosa, karena tidak menganggarkan pengawasan Amdal. Tanpa pengawasan, Amdal hanya jadi formalitas,” kata Hamdi dengan nada keras.

Ia menegaskan bahwa dalih efisiensi anggaran tidak dapat diterima. Hamdi mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa efisiensi hanya berlaku pada kegiatan seremonial, bukan pada sektor yang menyangkut keselamatan rakyat dan lingkungan.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau pengawasan lingkungan saja dipangkas, lalu apa yang dilindungi oleh negara?. Kami selaku kader Gerindra, karena selaku landasan ideologi Gerindra – Prabowo bersama dengan rakyat, dimana ada rakyat disitu ada Gerindra,” ujarnya.

Hamdi juga membeberkan temuan lapangan DPRD Pohuwato saat melakukan peninjauan langsung ke Borose sepekan lalu. DPRD menemukan luncuran material dalam jumlah masif dari arah perusahaan yang mengalir ke Daerah Aliran Sungai Taluduyunu.

Menurut keterangan warga setempat, dasar sungai telah mengalami pendangkalan ekstrem hingga mencapai sekitar 20 meter. Kondisi tersebut bahkan dinilai hampir setara dengan bukit-bukit di sekitarnya.

“Itu bukan lagi sungai, tapi sudah seperti daratan. Ini ancaman nyata bencana ekologis,” kata Hamdi.

Ironisnya, fakta lapangan tersebut sama sekali tidak diketahui oleh DLHK Provinsi Gorontalo. Dinas mengaku belum pernah turun ke lokasi karena kembali berdalih tidak memiliki anggaran.

“Ini memperjelas bahwa pemerintah provinsi benar-benar abai. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di lapangan karena mereka memilih tidak hadir,” tegasnya.

Hamdi menegaskan bahwa apabila terjadi bencana ekologis yang lebih besar di Pohuwato, maka tanggung jawab utama tidak bisa dialihkan ke siapa pun selain Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Ketika negara tidak hadir mengawasi, maka kerusakan adalah keniscayaan. Dan untuk Pohuwato, pemerintah provinsi harus bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.

 

Red, ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300