IKRARnews.ID, POHUWATO — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu unit alat berat berupa ekskavator merek Hyundai yang diduga beroperasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia. Penindakan dilakukan pada Kamis (20/11) sekitar pukul 03.00 WITA.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ekskavator tersebut diduga milik seorang berinisial AM. Alat berat itu diamankan setelah polisi menerima laporan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan di kawasan tersebut.

Saat ini, unit ekskavator tersebut telah diamankan di halaman Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap, status pemilik alat berat, serta potensi penetapan tersangka. Namun, sumber internal menyebut langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang marak terjadi di wilayah Buntulia.
Polisi juga disebut masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Perkembangan lebih lanjut menunggu keterangan resmi dari Polres Pohuwato.
Red-IR.ID















