Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Perkuat Akses Keadilan, Lapas Kelas IIA Gorontalo Gandeng LBH Wahana Keadilan Pohuwato

121
×

Perkuat Akses Keadilan, Lapas Kelas IIA Gorontalo Gandeng LBH Wahana Keadilan Pohuwato

Sebarkan artikel ini

IKRAnews.ID, Gorontalo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya dalam hal akses terhadap bantuan hukum. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penyuluhan hukum sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIA Gorontalo dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato, Rabu (1/4/2026).

 

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Provinsi Gorontalo”, yang bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus memastikan setiap warga binaan mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

 

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses, khususnya bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum yang sedang dijalani.

 

Direktur LBH Wahana Keadilan Pohuwato, Stenli Nipi, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan layanan bantuan hukum secara profesional dan berkeadilan.

 

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Kami ingin menghadirkan keadilan yang inklusif, tanpa diskriminasi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lapas,” ujarnya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program pembinaan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Santri Binaan yang merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Gorontalo dengan Kementerian Agama Kota Gorontalo. Program ini diharapkan mampu memberikan pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.

 

Dengan adanya sinergi antara Lapas, LBH, dan Kementerian Agama, diharapkan tercipta sistem pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi edukasi dan keagamaan, sebagai upaya mewujudkan reintegrasi sosial yang lebih optimal bagi warga binaan.

 

Red (Anis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300