IKRARnsws.ID, Boalemo – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan akibat penggunaan knalpot racing, Polsek Wonosari melaksanakan operasi penertiban kanalpot brong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosari IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H, Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di depan Polsek Wonosari, Desa Harapan, Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Rabu, (14/1/2026).
Terlibat dalam operasi ini antara lain Waka Polsek Wonosari IPTU Suryadi, Kanit Samapta Aiptu Didit Praditya, Kanit Provos Aipda Hariyanto Mootalu, Kanit Lantas Bripka Andi Arip Widodo, serta anggota Polsek Wonosari lainnya.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Wonosari menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan karena banyak keluhan masyarakat tentang kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing, baik di siang maupun malam hari, yang mengganggu kenyamanan saat jam istirahat. “Kami menghimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan yang standar. Penertiban akan kami lakukan secara terus-menerus,” ujarnya.
Pada operasi kali ini, sebanyak 13 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing mendapatkan penindakan langsung di tempat dengan diminta untuk mengganti knalpot sesuai standar. Selain penertiban, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong serta aturan lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Red. Zubair / Sri















