IKARnews.ID, Boalemo – Aparat Kepolisian Sektor Wonosari di bawah jajaran Polres Boalemo bergerak cepat menggagalkan dugaan pengiriman tiga unit alat berat jenis excavator yang hendak digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Informasi awal diterima pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita terkait adanya pergerakan alat berat yang masuk melalui Desa Sari Tani dan diduga akan menuju lokasi PETI di Safa dengan melintasi akses Kecamatan Wonosari. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai langkah antisipasi mencegah aktivitas tambang ilegal meluas.
Kapolsek Wonosari IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H. segera memerintahkan empat personel yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda M. Podomi untuk melakukan pengecekan lapangan. Pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, petugas menemukan tiga unit excavator berada di wilayah Desa Sari Tani.
Tiga alat berat tersebut masing-masing terdiri dari satu unit excavator merek XCMG warna kuning milik warga Kabupaten Pohuwato, satu unit merek Komatsu warna kuning, serta satu unit merek Hitachi warna oranye milik warga Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan keterangan operator di lokasi, ketiga excavator itu direncanakan menuju titik PETI di Safa. Dua unit ditemukan di Dusun Muara Kopi dan satu unit lainnya di Dusun Huyo, Desa Sari Tani.
Sebagai langkah preventif, aparat langsung mengamankan seluruh alat berat dan memastikan ketiganya diturunkan serta dikeluarkan dari wilayah Desa Sari Tani maupun Kecamatan Wonosari. Polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan perusakan terhadap alat berat, sekaligus mengingatkan pihak-pihak yang mendukung aktivitas tambang ilegal untuk tidak memberi ruang terhadap kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolres Boalemo kepada Kapolsek Wonosari agar seluruh alat berat yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI segera diamankan dan dikeluarkan dari wilayah hukum setempat.
Hingga saat ini, aparat masih bersiaga sambil menunggu kedatangan operator dan mobil trailer untuk mengangkut excavator tersebut keluar dari wilayah Wonosari. Berdasarkan hasil monitoring sementara, alat berat itu diketahui berasal dari Kabupaten Pohuwato.
Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya alat berat lain yang telah lebih dulu masuk ke lokasi PETI tanpa terpantau aparat maupun masyarakat.
Langkah cepat ini menjadi sinyal tegas aparat di Gorontalo dalam menekan praktik pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kerugian negara apabila tidak ditindak secara serius dan berkelanjutan.
Red ***

















