Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

PT. INFION Diduga Melanggar Hak Karyawan: RM Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

149
×

PT. INFION Diduga Melanggar Hak Karyawan: RM Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini


IKRARnews.ID, Gorontalo
– Salah satu karyawan PT. INFION, RM, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran hak karyawan oleh perusahaan tempatnya bekerja. RM, yang telah bergabung dengan PT. INFION sejak Januari 2025, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal perusahaan telah menahan ijazahnya sebagai jaminan.

Kejadian bermula ketika RM mengetahui bahwa rekan-rekannya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah memeriksa aplikasi JMO, RM menemukan bahwa namanya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

” Saya merasa sangat kecewa dan tidak adil. Saya bekerja keras untuk perusahaan, tapi hak-hak saya tidak dipenuhi,” ujar RM dalam wawancara dengan media, Kamis 1 Januari 2026.

Situasi semakin buruk ketika RM mengalami kecelakaan lalu lintas pada April 2025. Karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, RM tidak bisa mendapatkan full-up dari perusahaan, sehingga dia harus menanggung biaya pengobatan sendiri.

” Saya masih butuh dana untuk pengobatan, tapi perusahaan tidak mau membantu. Mereka bahkan memberhentikan saya secara sepihak pada November 2025,” tambah RM.

RM telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, serta membuat laporan polisi di Mapolda Gorontalo.

” Saya berharap perusahaan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan memberikan hak-hak saya sebagai karyawan,” tutup RM.

PT. INFION belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.

AT – IR.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300