Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Puluhan Kepala Desa di Gorontalo Gelar Aksi Damai Tuntut Pencairan Dana Desa

323
×

Puluhan Kepala Desa di Gorontalo Gelar Aksi Damai Tuntut Pencairan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, GORONTALO — Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Damai Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gorontalo menggelar demonstrasi di halaman DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (1/12/2025). Mereka menuntut pemenuhan hak para pelayan masyarakat di wilayah masing-masing, terutama terkait pencairan dana desa tahap II yang hingga kini belum terealisasi.

Setelah mendapatkan izin, perwakilan massa aksi diterima oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keputusan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi baru ini dinilai membawa perubahan signifikan terhadap mekanisme tata kelola dana desa yang selama ini menjadi penopang pembangunan di tingkat desa.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Kepala Desa Kaidundu Barat, Hendra Koniyo, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan dana desa berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Kami menuntut agar hak-hak kami sebagai pelayan masyarakat tidak dipersulit dengan adanya PMK 81 ini. Menjelang akhir 2025, kami meminta dana desa tahap II segera dicairkan,” tegas Hendra.

Ia juga menyebutkan bahwa perubahan regulasi tersebut menyebabkan sejumlah pelayan masyarakat di desa belum menerima hak mereka, meski telah bekerja berbulan-bulan.

“Bukan hanya kepala desa yang terdampak. Guru ngaji, pegawai syar’i, Linmas, hingga guru PAUD pun belum menerima haknya setelah berbulan-bulan bekerja,” jelasnya.

Menurut Hendra, pelayanan publik di desa kini terhambat akibat mandeknya aliran dana desa.

“Kami adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Pembangunan terhenti, pelayanan terganggu. Gaji kader posyandu, guru ngaji, pegawai syar’i sudah tujuh bulan belum dibayarkan. Kami menuntut agar hak-hak mereka segera dipenuhi,” tutupnya.

Kekecewaan para kepala desa memuncak karena kedatangan mereka tidak disambut langsung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sebelum ke DPRD, massa aksi lebih dulu menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur Gorontalo.

Aksi ini dihadiri kepala desa dari seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo.

Abd. Arif – IR.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300