IKRARnews.ID, Gorontalo Utara — Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara resmi merilis jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah untuk seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar diatur dengan skema kombinasi pembelajaran mandiri dan tatap muka.
Pembelajaran secara mandiri dilaksanakan pada 18 sampai 21 Februari 2026. Selanjutnya, siswa kembali mengikuti pembelajaran di sekolah mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Sementara itu, libur bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ditetapkan pada 16 sampai 27 Maret 2026. Aktivitas sekolah kembali normal pasca Ramadhan pada 30 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Dr. Irwan A. Budi Usman, berharap seluruh stakeholder pendidikan dapat memperhatikan dan menjalankan edaran tersebut secara maksimal.
“Saya berharap kepada seluruh kepala sekolah dan Korwil kiranya memaksimalkan jadwal ini selama Bulan Ramadhan,” ujar Irwan kepada awak media.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, guru, serta orang tua agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif, sekaligus memberi ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dengan baik selama bulan suci.
Red RM

















