Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Syahril Razak : Pemanggilan 7 Aktivis Lingkungan Oleh Polda Gorontalo Ini Dinilai Berpotensi Pembungkaman

116
×

Syahril Razak : Pemanggilan 7 Aktivis Lingkungan Oleh Polda Gorontalo Ini Dinilai Berpotensi Pembungkaman

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Gorontalo menyoroti keras surat panggilan Polda Gorontalo terhadap tujuh aktivis lingkungan yang selama ini mengawal kepentingan masyarakat di Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Gorontalo, Syahril Razak, menilai langkah tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika konflik antara masyarakat sipil dan korporasi tambang yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

“Pemanggilan ini tidak bisa dilihat sebagai proses hukum biasa. Ada konteks konflik yang lebih besar antara masyarakat dan perusahaan tambang yang belum selesai,” ujar Syahril, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, langkah pemanggilan terhadap para aktivis berpotensi menjadi instrumen pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Secara analitis, kami melihat ini berpotensi menjadi bentuk pembungkaman. Aktivis yang seharusnya dilindungi justru dipanggil, ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di publik,” tegasnya.

Syahril juga mengkritik pendekatan yang diambil oleh pihak perusahaan tambang yang dinilai lebih memilih jalur represif dibandingkan dialog terbuka.

“Perusahaan seharusnya mengedepankan dialog substantif, bukan langkah-langkah yang justru memperkeruh suasana. Ini menunjukkan ketidakdewasaan dalam menyelesaikan konflik,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, pendekatan yang dilakukan berpotensi memicu eskalasi konflik sosial di tengah masyarakat Pohuwato.

“Kami menerima informasi adanya potensi peningkatan konflik sosial. Jika ini dibiarkan, bisa memicu resistensi yang lebih luas dari masyarakat,” ungkap Syahril.

DPD IMM Gorontalo juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lebih fokus pada penindakan terhadap aktivis dibandingkan penertiban aktivitas perusahaan tambang yang diduga menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Ketika aktivis diproses cepat sementara dugaan pelanggaran lingkungan belum ditangani serius, ini tentu mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masuknya Ketua Cabang IMM Pohuwato dalam daftar pihak yang dilaporkan semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk meredam gerakan kritis.

“Fakta bahwa kader IMM ikut dilaporkan mempertegas adanya indikasi upaya melemahkan gerakan masyarakat sipil,” katanya.

Menanggapi hal ini, IMM Gorontalo menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk membuka kemungkinan aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.

“Kami akan mengonsolidasikan gerakan, tidak hanya di daerah tetapi juga hingga tingkat nasional. Jika diperlukan, aksi lanjutan pasti akan kami lakukan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga demokrasi dan membela kepentingan rakyat,” pungkas Syahril.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300