IKRARnews.ID, Pohuwato — Kritik tajam kembali muncul dari para pemimpin desa di Kabupaten Pohuwato terkait persoalan pencairan insentif pemangku adat. Seorang tokoh masyarakat sekaligus pemimpin desa, yang memilih tidak disebutkan namanya, mengungkapkan kegelisahan mendalam atas kondisi yang dinilainya tidak adil dan membingungkan.
Menurutnya, keterlambatan pencairan insentif yang sudah berlangsung enam bulan untuk pemangku adat di tingkat kecamatan dan desa bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan sebuah ketimpangan yang perlu segera diperbaiki. Sementara itu, insentif untuk pemangku adat di tingkat kabupaten justru diketahui cair secara lancar dan tepat waktu.
“Ini sudah bikin heran. Insentif pemangku adat kabupaten itu lancar, tapi yang di kecamatan dan desa enam bulan tidak cair. Ada apa sebenarnya? Jangan sampai karena di tingkat kabupaten ada pejabat daerah, lalu hak-hak pemangku adat di bawah dikesampingkan,” ungkap pemimpin desa tersebut dengan nada lirih namun tegas, Senin (17/11)
Ungkapan hati yang disampaikan itu menjadi cermin dari kondisi psikologis para pemangku adat di tingkat bawah, yang selama ini tetap bekerja menjaga tatanan adat meski hak mereka belum terbayarkan. Ia menilai, masyarakat adat di kecamatan dan desa telah menunjukkan dedikasi yang sama besarnya dengan mereka yang berada di tingkat kabupaten, sehingga tidak seharusnya terjadi perlakuan berbeda dalam hal kesejahteraan.
Tokoh tersebut juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, jika memang ada hambatan teknis atau regulasi, pemerintah seharusnya terbuka dan memberikan penjelasan yang jelas, bukan membiarkan para pemangku adat menunggu tanpa kepastian.
“Torang ini bukan masyarakat kelas dua. Kalau ada kendala, sampaikan. Kita juga butuh kejelasan, bukan hanya diam-diam saja. Pemangku adat di desa dan kecamatan juga punya tanggung jawab besar menjaga adat dan ketertiban sosial,” lanjutnya.
Dengan penuh harap, ia menyampaikan agar Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato dapat memperhatikan kondisi ini dan segera mengambil tindakan. Ia menegaskan bahwa dampak dari keterlambatan pembayaran insentif bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat dan penghargaan terhadap peran adat di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan pak Bupati dan Wakil Bupati bisa membaca dan memahami bagaimana keadaan kami. Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan dan penghargaan. Jangan sampai para pemangku adat di tingkat bawah merasa dianaktirikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait penyebab tertundanya insentif di tingkat kecamatan dan desa. Namun, suara hati yang disampaikan oleh pemimpin desa tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan harapan agar pemerintah segera memperbaiki tata kelola keuangan demi menjaga keharmonisan adat di Pohuwato.
Red-IR.ID















