IKRARnews.ID, Boalemo – Polemik distribusi Gas LPG 3 kilogram subsidi kembali memanas di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan permainan pendistribusian LPG 3 kg yang menyeret nama seorang oknum PPPK paruh waktu berinisial AK, yang diketahui bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Boalemo.
Isu tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah beredar dugaan adanya penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). AK, yang juga merupakan warga Desa Bongo IV, Kecamatan Paguyaman, disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik permainan distribusi gas subsidi tersebut.
Kepala Desa Bongo IV, Wahono, saat dikonfirmasi media pada Senin (16/2/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah desa masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran kabar yang beredar.
“Kami sudah menerima informasi dari masyarakat. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti dan akan menemui langsung warga-warga yang mengeluhkan dugaan penjualan LPG 3 kilogram di atas HET untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas,” ujar Wahono.
Langkah serupa juga dilakukan aparat kepolisian. Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari, S.H., menyampaikan bahwa pada Minggu (15/2/2026), pihaknya telah mengutus anggota untuk melakukan penelusuran atas laporan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, anggota di lapangan telah bertemu langsung dengan AK guna melakukan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan secara tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Yang bersangkutan membantah menjual LPG 3 kilogram di atas HET. Sebelumnya kami juga pernah melakukan penelusuran di lokasi yang sama atas aduan warga, dan saat itu yang bersangkutan juga membantah tudingan tersebut,” jelas Iptu Juwari.
Kasus ini pun menambah daftar panjang polemik distribusi LPG subsidi di sejumlah daerah. Masyarakat berharap aparat dan pemerintah setempat dapat mengusut tuntas dugaan tersebut secara transparan dan objektif, mengingat LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan vital bagi warga kecil.
Hingga berita ini diturunkan, proses penelusuran masih terus berjalan. Aparat desa dan kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga stabilitas distribusi dan mencegah potensi penyalahgunaan gas subsidi di wilayah Kabupaten Boalemo.
Red ***

















