Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Warga Bergerak, Polisi Bertindak: Dugaan Pengiriman Excavator ke PETI Safa Boalemo Digagalkan

146
×

Warga Bergerak, Polisi Bertindak: Dugaan Pengiriman Excavator ke PETI Safa Boalemo Digagalkan

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, BOALEMO — Kolaborasi solid antara warga dan aparat kepolisian kembali membuktikan bahwa kejahatan lingkungan dapat ditekan ketika masyarakat berani peduli dan negara hadir secara nyata. Dugaan pengiriman satu unit alat berat jenis excavator merek Sunny yang disinyalir akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Safa, Kabupaten Boalemo, berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga dan respons cepat Polsek Wonosari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, saat warga Desa Bongo III, Kecamatan Wonosari, mencurigai perlintasan sebuah mobil tronton Mitsubishi Fuso bernomor polisi PA 8829 JE yang mengangkut excavator. Kecurigaan warga bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.

Tanpa ragu, warga segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Wonosari. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng, S.H., M.H., yang dengan sigap menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pencegatan. Langkah cepat ini membuahkan hasil, kendaraan berhasil dihentikan dan sopir sempat menyatakan tidak akan melanjutkan perjalanan.

Namun, kewaspadaan warga tidak berhenti sampai di situ. Pada malam harinya, masyarakat kembali memantau dan mendapati kendaraan tersebut justru masih bergerak ke arah Desa Sari Tani. Informasi lanjutan itu kembali disampaikan kepada pihak kepolisian, menegaskan peran aktif warga sebagai garda terdepan pengawasan lingkungan.

Merespons laporan kedua, anggota Polsek Wonosari kembali bergerak cepat melakukan pengejaran dan memerintahkan agar tronton beserta alat berat tersebut dihentikan dan diputar balik. Untuk kedua kalinya, tindakan tegas aparat berhasil menggagalkan dugaan pengiriman alat berat yang diduga milik AO alias Andi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bangga dan merasa terlindungi dengan sikap responsif aparat kepolisian.
“Laporan kami benar-benar ditindaklanjuti. Polisi tidak tinggal diam. Ini bukti bahwa negara hadir melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Kapolsek Wonosari saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Januari 2026, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sopir, excavator itu rencananya akan digunakan sebagai alat utama aktivitas PETI di wilayah Safa, sementara Kecamatan Wonosari hanya dijadikan jalur lintasan.

Meski demikian, keberhasilan menggagalkan pergerakan alat berat ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai pertambangan ilegal. Sinergi antara warga yang berani melapor dan polisi yang sigap bertindak menjadi pesan kuat bahwa ruang gerak PETI semakin menyempit.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ketika warga waspada dan polisi hadir secara tegas, ancaman PETI dapat ditekan demi masa depan Boalemo yang lebih aman dan lestari.

Red, (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300