Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Warga Obi Selatan Beri Ultimatum PT Harita Grup Terkait Sengketa Lahan

47
×

Warga Obi Selatan Beri Ultimatum PT Harita Grup Terkait Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, OBI SELATAN – Warga Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melayangkan ultimatum keras kepada PT Harita Grup terkait belum diselesaikannya pembayaran lahan milik masyarakat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan nikel.

 

Menurut keterangan Midun, salah satu lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan tersebut merupakan milik sah dirinya yang diperoleh secara turun-temurun dan dikuasai secara fisik oleh keluarga sejak lama. Midun menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah menerima pembayaran maupun ganti rugi atas penggunaan lahannya oleh perusahaan.

 

Midun juga menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak perusahaan terkait status dan pembayaran lahannya, namun tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang jelas. Ia menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan tetap berjalan di atas lahannya meskipun tidak pernah ada kesepakatan resmi maupun persetujuan darinya sebagai pemilik sah.

 

Warga menegaskan bahwa apabila persoalan pembayaran lahan—termasuk lahan milik Midun—tidak segera diselesaikan, maka seluruh aktivitas pertambangan nikel yang dijalankan oleh perusahaan yang tergabung dalam Harita Group di wilayah timur Obi Selatan tidak akan diizinkan beroperasi. Sikap tegas ini diambil setelah masyarakat mengaku selama beberapa bulan terakhir berulang kali meminta kejelasan pembayaran lahan, namun permintaan tersebut dinilai diabaikan oleh pihak perusahaan.

 

Selain pelarangan aktivitas pertambangan, warga juga menyampaikan tuntutan tambahan berupa penutupan total bendungan yang berada di bagian hulu aliran Sungai Nike. Menurut warga, keberadaan bendungan tersebut berdampak langsung terhadap wilayah dan lahan masyarakat, termasuk lahan milik Midun. Penutupan bendungan diminta diberlakukan hingga seluruh persoalan pembayaran lahan diselesaikan secara menyeluruh dan transparan.

 

Warga menilai sengketa lahan yang berlarut-larut ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perusahaan tambang. Mereka menilai kegiatan pertambangan nikel tetap berjalan meskipun kewajiban perusahaan terhadap pemilik lahan yang sah belum dipenuhi.

 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas serta merugikan masyarakat yang kehilangan hak atas tanahnya. Warga menegaskan bahwa pemenuhan hak atas lahan merupakan syarat utama sebelum seluruh aktivitas pertambangan Harita Group dapat dilanjutkan.

 

Warga mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap PT Harita Grup guna memastikan hak-hak masyarakat, khususnya pemilik lahan yang sah seperti Midun, dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT Harita Grup maupun manajemen Harita Group terkait tuntutan pembayaran lahan, larangan aktivitas pertambangan di wilayah timur Obi Selatan, serta desakan penutupan total bendungan di Sungai Nike. Warga menegaskan akan tetap bertahan pada sikap tersebut hingga hak atas lahan mereka diselesaikan secara adil dan transparan.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300