Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Refsi Rey Musa : HPN ke-80 Jadi Momentum Refleksi, Pers Harus Tetap Kritis dan Berintegritas

76
×

Refsi Rey Musa : HPN ke-80 Jadi Momentum Refleksi, Pers Harus Tetap Kritis dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, GORONTALO – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang diperingati setiap tanggal 9 Februari menjadi momentum refleksi penting bagi insan pers di seluruh Indonesia. Dalam konteks tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Gorontalo, Refsi Rey Musa, menyampaikan pandangan kritisnya terhadap peran dan tanggung jawab pers di tengah dinamika demokrasi saat ini, Senin (9/2/2026).

Rey menegaskan bahwa Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang evaluasi bagi insan pers untuk kembali meneguhkan jati diri profesi jurnalistik sebagai penjaga nurani publik dan pengawal kepentingan rakyat.

“Di usia ke-80 Hari Pers Nasional ini, pers dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga berani bersikap kritis, objektif, dan bertanggung jawab. Pers harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan menjadi alat kekuasaan ataupun kepentingan tertentu,” ujar Rey.

Ia menekankan bahwa kebebasan pers di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, kebebasan pers juga sejalan dengan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

Lebih lanjut, Rey menyebut pers sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi strategis dalam melakukan kontrol sosial, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan sebagaimana mestinya.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika pers melemah atau kehilangan independensinya, maka demokrasi juga ikut tergerus. Karena itu, insan pers harus terus menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, tetap kritis, dan tidak takut menyuarakan kebenaran,” tegasnya.

Dalam momentum refleksi HPN ke-80 ini, Rey juga menyoroti masih maraknya dugaan pembungkaman dan intimidasi terhadap insan pers yang terjadi di berbagai pelosok Indonesia. Ia menilai, kasus-kasus seperti pelarangan peliputan, tekanan terhadap redaksi, kriminalisasi jurnalis, hingga intimidasi fisik dan verbal masih sering dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi demokrasi, karena setiap bentuk intimidasi terhadap pers sejatinya merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Padahal, Undang-Undang Pers secara tegas melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk intervensi dan tekanan.

“Jika praktik pembungkaman dan intimidasi terhadap pers terus dibiarkan, maka fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi akan melemah. Ini bukan hanya persoalan jurnalis, tetapi persoalan demokrasi dan hak masyarakat atas informasi,” ujarnya.

Selain itu, Rey juga menyinggung tantangan pers di era digital, mulai dari maraknya disinformasi, tekanan ekonomi media, hingga ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menilai, tantangan tersebut hanya dapat dihadapi dengan memperkuat profesionalisme, solidaritas sesama insan pers, serta konsistensi dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Menutup pernyataannya, Rey mengajak seluruh insan pers, khususnya yang tergabung dalam AKPERSI, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kemerdekaan pers sebagai fondasi utama demokrasi.

“Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Pers harus tetap merdeka, kritis, dan berintegritas demi demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300