Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Camat Tomilito Murka, Truk HTI Overload dan Ugal-ugalan: “Ini Sudah Mengancam Nyawa”

183
×

Camat Tomilito Murka, Truk HTI Overload dan Ugal-ugalan: “Ini Sudah Mengancam Nyawa”

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Gorontalo Utara — Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas mobil angkutan kayu HTI yang melintas di wilayahnya. Ia menilai pelanggaran yang terjadi sudah di luar batas toleransi: muatan overload, aksi ugal-ugalan di jalan, hingga kendaraan tak laik jalan yang tetap dipaksakan beroperasi.

Rafiq secara terbuka mendukung Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Komisi I. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi pintu masuk penertiban total terhadap mobilisasi truk HTI yang selama ini dikeluhkan warga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini sudah mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Overload, Ugal-ugalan, dan Kendaraan Tak Layak Jalan
Camat Tomilito membeberkan sedikitnya tiga pelanggaran serius yang terus terjadi di lapangan:

1. Muatan overload yang diduga melebihi kapasitas standar angkut.

2. Aksi ugal-ugalan, saling kejar dan melambung di jalan umum.

3. Kendaraan tak laik jalan, seperti lampu sein dan lampu rem yang tidak berfungsi.

“Bagaimana mungkin kendaraan besar dengan muatan kayu berat melintas tanpa lampu rem dan sein yang berfungsi? Ini jelas membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya tajam.

Menurutnya, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori ancaman keselamatan publik. Bahkan, ia mengaku hampir menjadi korban akibat aksi ugal-ugalan truk tersebut.

“Saya sendiri hampir mengalami kecelakaan. Saat itu beberapa mobil angkutan kayu saling kejar-kejaran dan melambung, hampir menyerempet kendaraan saya. Tiba-tiba salah satu kendaraan mengerem mendadak dan saya hampir menabrak bagian belakangnya. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya geram.

Rafiq juga menyoroti dampak kerusakan infrastruktur. Jalur yang dilintasi truk HTI merupakan jalan kabupaten yang dibangun melalui dana APBD dan menjadi akses penting, termasuk menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di wilayah tersebut.

“Jalan itu adalah jalan kabupaten yang dibuat melalui dana APBD, bukan jalan khusus perusahaan. Akibat aktivitas mobil angkutan kayu HTI, jalan semakin rusak. Bahkan itu merupakan jalan tembusan menuju TPA sampah yang berada di Desa Molantadu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan sebenarnya memiliki akses jalan khusus atau jalan koridor sendiri di Desa Dambalo. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan menggunakan jalan kabupaten untuk mobilisasi kayu dengan muatan berat.

“Saya tahu perusahaan punya jalan koridor sendiri di Desa Dambalo. Jadi seharusnya mereka menggunakan akses itu, bukan membebani jalan kabupaten,” tegasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, Rafiq menyatakan siap mengambil langkah tegas, menutup kembali akses keluar-masuk mobil angkutan kayu HTI di wilayah Tomilito jika tidak ada penertiban nyata.

“Kalau tidak ada solusi dan penindakan tegas, saya akan pertimbangkan menutup akses itu kembali. Keselamatan warga lebih penting daripada kepentingan bisnis,” tegasnya.

Keresahan tidak hanya datang dari pemerintah kecamatan. Rafiq mengungkapkan, warga telah menyampaikan protes dan kekhawatiran atas aktivitas truk yang bermuatan overload dan melintas dengan kecepatan tinggi.

“Sudah ada protes dari warga. Mereka khawatir dengan muatan yang berlebihan dan cara berkendara yang ugal-ugalan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia berharap RDP yang digelar oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dapat menghasilkan rekomendasi tegas, baik berupa penertiban muatan, pembatasan operasional, hingga penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.

 

Kini publik menanti langkah tegas dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui RDP yang direncanakan. Apakah akan ada penertiban serius terhadap aktivitas angkutan kayu HTI, atau persoalan ini kembali berlalu tanpa solusi yang jelas?

 

Red RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300