Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

Mahasiswa Geruduk DPRD Kabupaten Gorontalo, Desak Badan Kehormatan Usut Dugaan Kasus Asusila Oknum Anggota Dewan

63
×

Mahasiswa Geruduk DPRD Kabupaten Gorontalo, Desak Badan Kehormatan Usut Dugaan Kasus Asusila Oknum Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Gorontalo – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (9/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD agar segera menindaklanjuti dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD berinisial RM.

Dalam aksi tersebut, massa aksi mempertanyakan kejelasan proses penanganan kasus yang dinilai hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang transparan. Para mahasiswa menilai lambannya proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik tersebut dapat mencoreng citra lembaga legislatif di mata publik.

Aksi ini merupakan demonstrasi kedua yang dilakukan mahasiswa. Sebelumnya, mereka juga telah menyampaikan tuntutan serupa kepada DPRD Kabupaten Gorontalo. Namun hingga saat ini, mahasiswa menilai belum ada kejelasan terkait langkah yang diambil oleh Badan Kehormatan DPRD.

Dalam orasinya, para demonstran mendesak BK DPRD Kabupaten Gorontalo segera memproses dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Salah satu orator aksi, Herlin Adam, menyatakan bahwa keberadaan RM di lembaga legislatif dinilai telah merusak citra DPRD serta melanggar sumpah jabatan sebagai wakil rakyat.

“Aksi ini merupakan aksi kedua. Kami kembali mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus RM yang kami nilai telah merusak citra baik DPRD,” ujar Herlin dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa juga berupaya menemui Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo untuk meminta penjelasan langsung terkait perkembangan kasus tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, sehingga para demonstran mengaku kecewa karena tidak mendapatkan jawaban.

Sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus tersebut, massa aksi kemudian membakar papan nama anggota DPRD berinisial RM di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Kami membakar papan nama tersebut sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini. Sudah dua minggu sejak aksi pertama, tetapi belum ada kejelasan dari Badan Kehormatan,” tegas salah satu peserta aksi.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo untuk segera memprosesnya secara transparan serta mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

Dalam aksi tersebut, massa hanya diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Anton Abdullah. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada Badan Kehormatan DPRD.

“Aspirasi mahasiswa akan kami sampaikan ke Badan Kehormatan, karena proses dan kewenangannya memang berada di BK,” ujarnya.

 

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300