Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
banner 325x300
Berita

RAT Kopdes Merah Putih Tuladenggi Digelar, Sinergi Pemerintah dan Aparat Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

88
×

RAT Kopdes Merah Putih Tuladenggi Digelar, Sinergi Pemerintah dan Aparat Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Kabupaten Gorontalo– Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tuladenggi, Selasa (31/03/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kopdes Merah Putih, Marten Nusi, S.IP., M.A.P., dan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan AHU: AHU-0005033-AH.01.29 Tahun 2025. RAT ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Telaga Biru H. Rusdiayantho Shjarain, S.Kom., M.Si., Kapolsek Telaga Biru IPTU Fitri Sarino Ali, S.H., M.H., Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Gorontalo Vivianti Neu, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Tuladenggi Johan Panigoro, Ketua BPD Ruslin Moha, S.IP., serta para pengurus dan anggota koperasi.

 

Kapolsek Telaga Biru IPTU Fitri Sarino Ali dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung keamanan dan kenyamanan aktivitas koperasi serta pelaku UMKM di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan agar usaha masyarakat terbebas dari pungutan liar maupun aksi premanisme.

 

“Tentunya kita sebagai mitra keamanan akan mengontrol agar UMKM bebas dari pungli dan aksi premanisme. Kita sering melihat ada pihak yang meminta atas nama jasa keamanan, ini akan kita antisipasi dengan melibatkan personel dan berkolaborasi dengan Linmas di desa,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan dukungannya terhadap program pemerintah pusat dalam pengembangan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang mendorong penguatan sektor koperasi melalui dukungan anggaran.

 

Sementara itu, Ketua Kopdes Merah Putih Tuladenggi, Marten Nusi, menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban organisasi yang diamanatkan oleh undang-undang koperasi serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

“RAT ini adalah bagian dari kewajiban seluruh koperasi. Meski dilaksanakan secara sederhana, ini tetap menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah organisasi,” jelasnya.

 

Ia juga mengakui bahwa operasional koperasi belum berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain belum jelasnya regulasi terkait koperasi desa serta keterbatasan permodalan.

 

Lebih lanjut, Marten berharap koperasi desa dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat Tuladenggi. Namun, menurutnya, harapan tersebut harus diiringi langkah konkret, baik dari pengurus maupun dukungan pemerintah.

 

“Jangan sampai koperasi hanya dibentuk tetapi tidak berjalan. Kita berharap ada dukungan kebijakan regulatif dan anggaran, serta pembenahan sistem agar koperasi bisa berkembang dengan program-program nyata yang menyentuh masyarakat,” pungkasnya.

 

Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Kopdes Merah Putih Tuladenggi dapat semakin solid dan mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Red (Anis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300
banner 325x300