IKRARnews.ID, GORONTALO, — Sebuah peristiwa yang jarang terjadi dalam dinamika pemerintahan daerah berlangsung di Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, memimpin langsung aksi unjuk rasa bersama sekitar 1.000 pegawai dan perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo di depan Kantor Cabang Bank SulutGo (BSG) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kamis (13/11/2025) pagi.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi resmi pemerintah daerah terkait pengelolaan aset Pemkot Gorontalo dan penyertaan modal (saham) Pemkot pada Bank SulutGo yang dinilai perlu mendapat kejelasan hukum dan administratif.
Dalam orasinya, massa yang tergabung dari berbagai unsur Pemkot menyoroti sengketa lahan di Kelurahan Biawao, tempat berdirinya Kantor Cabang Bank SulutGo sejak tahun 1983, pada masa kepemimpinan Wali Kota AH Nusi.

Selama lebih dari empat dekade, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor operasional BSG tanpa banyak keberatan. Namun, berdasarkan data terbaru, status kepemilikan lahan ternyata masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Gorontalo. Hal inilah yang kemudian memicu persoalan baru dalam relasi antara Pemkot dan pihak Bank SulutGo.
Para peserta aksi menilai, Bank SulutGo telah “terlalu lama menikmati hasil dari aset daerah tanpa kejelasan status dan kontribusi yang proporsional.” Mereka menuntut agar BSG segera menuntaskan permasalahan hukum dan administratif terkait pengelolaan aset serta mempercepat proses penarikan penyertaan modal yang menjadi hak Pemkot Gorontalo.
Sekitar pukul 09.25 Wita, perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo dan pihak Bank SulutGo melakukan dialog terbuka untuk mencari solusi damai.

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh kembali, namun menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak BSG. “Seharusnya, komunikasi dan negosiasi dilakukan secara intens, terutama terkait penarikan saham daerah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Bank SulutGo Gorontalo, Rudianto Katili, mengakui adanya kelemahan komunikasi. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi pertemuan langsung antara Kuasa Hukum Pemkot dan Direksi BSG di Manado.
“Surat penarikan saham sudah kami teruskan ke kantor pusat dan masih dalam proses. Jika diperlukan, kami siap berangkat ke Manado hari ini untuk mempercepat penyelesaiannya,” ujar Rudianto.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BSG Gorontalo dengan nada emosional menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati Pemkot Gorontalo sebagai salah satu pemegang saham utama. “Pemkot sudah seperti ayah kami sendiri. Kami sadar bahwa hak ini sepenuhnya milik Pemkot, dan kami akan mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih jauh,” ungkapnya.
Dari pihak Pemkot, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan agar BSG segera mengawal dan memasukkan agenda pembahasan penarikan saham dalam forum Direksi sesegera mungkin.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, yang menekankan pentingnya kepastian waktu. “Ini baru tahap awal. Jangan sampai terjadi eskalasi yang lebih besar jika tidak ada keputusan yang jelas. Kami butuh komitmen waktu yang pasti dari pihak BSG,” ujarnya tegas.
Menanggapi permintaan tersebut, Kakanwil BSG akhirnya menyampaikan kesimpulan konkret: pihaknya akan berangkat ke Manado pada hari Kamis ini dan berjanji membawa hasil keputusan dari Direksi paling lambat hari Senin mendatang (17/11/2025).

Meski diikuti ribuan peserta, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Tidak ada tindakan anarkis atau provokasi yang terjadi. Massa membubarkan diri dengan tenang sekitar pukul 10.40 Wita, setelah memastikan adanya kesepakatan tindak lanjut dari pihak Bank SulutGo.
Aksi ini menjadi preseden penting dalam praktik pemerintahan daerah di Gorontalo — di mana kepala daerah menggunakan pendekatan konstitusional dan kolektif untuk memperjuangkan hak daerah atas aset publik dan transparansi pengelolaan investasi daerah.
Kehadiran langsung Wali Kota Adhan Dambea di lapangan mencerminkan ketegasan kepemimpinan yang berani berpihak pada kepentingan publik, sekaligus menuntut akuntabilitas lembaga keuangan yang memanfaatkan dana dan aset daerah.
Dengan tetap menjaga etika, tertib, dan dialogis, aksi ini menunjukkan bahwa perjuangan hak daerah tidak harus berujung pada konflik, tetapi bisa ditempuh melalui jalur demokratis dan bermartabat — sebagaimana semangat otonomi daerah dan prinsip good governance yang menjadi dasar pemerintahan modern.
Reporter : Tim IKRARnews.ID

















