Example floating
Example floating
Berita

Tindaklanjuti Laporan PT Pabrik Gula Gorontalo, Polres Boalemo Kembali Tertibkan Dugaan PETI di Paguyaman

77
×

Tindaklanjuti Laporan PT Pabrik Gula Gorontalo, Polres Boalemo Kembali Tertibkan Dugaan PETI di Paguyaman

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Boalemo, Gorontalo — Jajaran Polres Boalemo kembali melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Pabrik Gula Gorontalo yang berada di Desa Saripi dan Desa Batukeramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (13/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan pihak perusahaan terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang kembali muncul di kawasan HGU milik PT Pabrik Gula Gorontalo.

 

Operasi penertiban dipimpin langsung Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Irwan Arifin Ali, dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Polres Boalemo bersama polsek jajaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Boalemo.

 

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku aktivitas tambang. Meski demikian, aparat tetap melakukan tindakan penertiban dengan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

 

Selain itu, petugas juga membongkar pondok-pondok yang diduga dijadikan tempat singgah para penambang serta melakukan penutupan terhadap sedikitnya tiga lubang galian yang berada di area tersebut.

 

AKP Irwan Arifin Ali menjelaskan bahwa penertiban di kawasan itu bukan kali pertama dilakukan. Menurutnya, kepolisian sebelumnya juga telah beberapa kali turun ke lokasi sebagai bentuk komitmen dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin.

 

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang kami terima. Ke depan, patroli dan penertiban akan terus dilakukan apabila ditemukan kembali adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelaku yang tertangkap tangan melakukan aktivitas pertambangan ilegal, maka pihak kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polres Boalemo juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan PETI guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

 

Red Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *