Example floating
Example floating
Berita

Polres Boalemo Sikat Peralatan Tambang Emas Ilegal di Dulupi

517
×

Polres Boalemo Sikat Peralatan Tambang Emas Ilegal di Dulupi

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, BOALEMO – Komitmen memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran Polres Boalemo. Pada Senin (1/6/2026), tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Arifin Ali, S.E., M.Pd., melaksanakan operasi penertiban di lokasi tambang emas ilegal yang berada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

 

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Boalemo, di antaranya Kasat Samapta IPTU Aryanto Mahmud, Kasat Intelkam IPTU Maman M. Datau, Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiaydemak, SH., MH., Kapolsek Dulupi IPDA Gerldo Wetebossi, S.Trk., serta personel gabungan yang telah ditugaskan melalui surat perintah.

 

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun demikian, tim masih menemukan jejak aktivitas tambang liar beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal.

 

Dari hasil penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai peralatan tambang, antara lain tiga unit mesin Dongfeng, dua unit pompa sentrifugal, dua unit genset, sejumlah selang air dan selang spiral, lima lembar karpet material, pipa paralon, tiga unit gergaji kayu (senso), lima jeriken berisi solar, satu dulang emas, serta satu karung material yang diduga hasil aktivitas penambangan.

 

Selain menyita peralatan, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HK (50), warga Desa Dulupi, yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepolisian menegaskan bahwa penertiban PETI dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mencegah pencemaran sungai dan lahan perkebunan warga yang dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

 

Meski aktivitas penambangan tidak ditemukan saat operasi berlangsung, keberadaan peralatan dan bekas galian menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih menjadi lokasi yang rawan digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan guna memastikan aktivitas serupa tidak kembali beroperasi.

 

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Boalemo dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

 

Red (Zubair)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *