Example floating
Example floating
Berita

Jeritan Warga Bulangita: Rumah Terendam Lumpur, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

309
×

Jeritan Warga Bulangita: Rumah Terendam Lumpur, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Pohuwato, Gorontalo – Sebanyak enam rumah warga di Dusun Bitila, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, dilaporkan terendam lumpur yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Kondisi memprihatinkan itu disampaikan oleh Ika Yoman (21), warga Dusun Bitila, Sabtu (27/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa warga telah merasakan dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal tersebut sejak tahun 2025.

Menurut Ika, pekarangan rumah warga kini dipenuhi lumpur dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa. Ironisnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi saat musim hujan, tetapi juga ketika cuaca panas.

“Kalau hujan turun atau aktivitas PETI sedang berlangsung, lumpur langsung masuk ke dalam rumah warga,” ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa tanggul yang sebelumnya dibuat untuk menahan aliran lumpur telah roboh, sehingga material lumpur semakin mudah masuk ke kawasan permukiman. Akibatnya, masyarakat sekitar harus menanggung dampak dari aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut.

Keluhan serupa disampaikan oleh Yusna Panune (42), warga Dusun Bitila. Ia mengaku terpaksa tetap tinggal di rumah yang terdampak karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

“Meski rumah sudah terendam lumpur, kami tetap tinggal karena tidak ada pilihan lain,” ungkapnya.

Yusna juga mengaku pernah menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa setempat. Namun, menurut pengakuannya, dirinya hanya menerima uang sebesar Rp150 ribu dari oknum kepala desa tanpa adanya solusi yang dinilai mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.

Kondisi tersebut menambah penderitaan masyarakat yang selama ini harus hidup berdampingan dengan lumpur yang diduga berasal dari aktivitas PETI di sekitar wilayah mereka.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap kondisi yang mereka alami dan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi warga terdampak.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bulangita belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Red (Yusni Arunika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *