IKRARnews.ID, POHUWATO – Polemik rekaman percakapan terkait isu pertambangan di Kabupaten Pohuwato kembali memanas. Aktivis senior asal Bumi Panua, Yanto Samarang, merespons keras klarifikasi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, yang sebelumnya membantah adanya upaya tekanan dalam rekaman yang beredar.
Dalam rekaman yang ramai dibahas publik, terdengar percakapan yang dinilai sebagian pihak memiliki nuansa upaya mempengaruhi seseorang agar tidak mengkritik perusahaan tambang tertentu. Mikson kemudian meluruskan isi percakapan tersebut sebagai bentuk imbauan antaranggota DPRD. Namun, klarifikasi itu justru memantik pertanyaan baru.
Yanto Samarang menilai pernyataan Mikson tidak menyelesaikan persoalan, bahkan membuka ruang keraguan yang lebih besar terkait sikap Komisi II maupun Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD terhadap aktivitas perusahaan tambang di Pohuwato.
“Kalau kita dengar isi rekamannya, itu bukan sekadar himbauan biasa. Nada percakapannya terdengar seperti upaya menekan seseorang agar tidak mengkritik perusahaan,” ujar Yanto, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai Pansus Pertambangan tak menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pansus disebutnya lebih agresif menyasar aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), sementara dugaan permasalahan yang melibatkan perusahaan besar nyaris tak pernah menjadi sorotan serius dalam forum resmi.
“Pansus seolah diam terhadap perusahaan. Padahal PETI itu sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Tapi ketika perusahaan disebut, langsung muncul pembelaan. Ini yang bikin masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya antara Pansus dan perusahaan?” tandasnya.
Menanggapi pernyataan Mikson yang siap membawa kasus ini ke ranah hukum, Yanto menyatakan bahwa ia bersama sejumlah tokoh masyarakat tidak gentar. Mereka justru sedang menyiapkan aksi besar untuk mendesak transparansi total kinerja DPRD Provinsi Gorontalo, terutama terkait isu yang menyangkut kepentingan publik.
“Saya sebagai orang daerah tidak bisa tinggal diam. Kalau seorang aleg berbicara seperti membela perusahaan, bukan masyarakat, itu masalah serius. Karena itu kami akan turun ke jalan. Mikson tidak pantas bicara begitu, malah terkesan membackup perusahaan,” tegasnya.
Yanto juga menyoroti bahwa warga Pohuwato selama ini kerap menjadi korban tarik-menarik kepentingan antara pertambangan legal, pertambangan ilegal, dan elite politik. Menurutnya, tidak ada pihak yang boleh menggunakan ancaman jalur hukum untuk membungkam kritik yang disampaikan masyarakat.
Selain rencana aksi, Yanto mendesak DPRD Provinsi Gorontalo membuka mekanisme pemeriksaan internal terkait rekaman percakapan yang beredar. Ia menilai penting untuk memastikan apakah ada konflik kepentingan yang mempengaruhi sikap Komisi II dan Pansus Pertambangan.
“Kalau memang tidak ada masalah, buktikan di forum resmi. Jangan hanya menyalahkan pihak yang merekam. Fokusnya harus pada substansi percakapan dan apakah ada ketidakwajaran dalam isi rekaman itu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui posisi dan integritas wakil rakyat dalam isu pertambangan, mengingat persoalan ini sudah bertahun-tahun memberi dampak besar terhadap petani, lingkungan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat Pohuwato.
“Masyarakat harus tahu sikap jujur wakilnya. Jangan sampai ada yang bermain dua kaki. Ini soal kepentingan rakyat, bukan kenyamanan perusahaan,” tutup Yanto.
Berita ini menjadi sorotan penting bagi publik Gorontalo, terutama di tengah meningkatnya desakan agar pengawasan sektor pertambangan dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Red-IR.ID

















