Example floating
Example floating
Berita

PETI di Dulupi Terus Beroperasi, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Penegakan Hukum

696
×

PETI di Dulupi Terus Beroperasi, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, BOALEMO — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun III Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis excavator diduga kembali berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum (APH).

 

Informasi yang dihimpun media menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung pada siang hingga malam hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.

 

Tim investigasi media yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (28/8/2026), menemukan adanya aktivitas alat berat di kawasan pertambangan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terlihat lebih dari 10 unit excavator yang diduga sedang digunakan untuk aktivitas pertambangan.

 

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena sebelumnya aparat telah melakukan penertiban dan menyatakan tidak menemukan lagi aktivitas alat berat di lokasi. Namun, aktivitas pertambangan diduga kembali berlangsung tidak lama setelah penertiban.

 

Situasi ini kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan, mengapa aktivitas PETI kembali berjalan setelah penertiban? Sejauh mana pengawasan dilakukan? Dan bagaimana langkah pemerintah daerah bersama APH dalam memastikan aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali beroperasi?

 

Kekhawatiran juga disampaikan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Mereka mengaku khawatir aktivitas pertambangan berdampak terhadap lingkungan, terlebih sejumlah rumah warga berada di sekitar wilayah muara dan berada di bawah kawasan pertambangan.

 

“Kami tidak tahu mau melapor ke mana lagi. Aktivitas pertambangan ini sudah berlangsung lama, tetapi sampai saat ini kami belum melihat tindakan yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Warga tersebut juga mempertanyakan pola aktivitas tambang yang disebut berhenti ketika dilakukan penertiban, kemudian kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi.

 

“Setiap ada penertiban, aktivitas berhenti. Setelah itu berjalan lagi. Kami tidak tahu bagaimana sebenarnya. Apakah ada informasi yang bocor atau bagaimana, kami juga tidak tahu,” katanya.

 

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh menunggu sampai terjadi bencana atau kerusakan yang lebih besar.

 

“Kami khawatir karena rumah kami dekat muara dan berada di bawah lokasi ini. Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait informasi adanya aktivitas PETI tersebut, Kapolsek Dulupi IPDA Geraldo Wetabessy, S.Tr.K., merespons singkat.

 

“Terima kasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

 

Aktivitas PETI di wilayah tersebut kini kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan berkelanjutan dari pihak berwenang, bukan sekadar penertiban sesaat.

 

Selain persoalan penegakan hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait juga dinilai perlu memastikan aspek keselamatan masyarakat serta dampak lingkungan menjadi perhatian utama.

 

Media masih membuka ruang bagi pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas pertambangan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lokasi.

 

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *