Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBeritaDaerahHukrimOpiniPeristiwa

Gelombang Perlawanan dari Pohuwato: AKPERSI–APRG Ledakkan Desakan Hukum Bersih di Bawah Komando Imran Uno, Arlan Arif & Kamaruddin Kasim

211
×

Gelombang Perlawanan dari Pohuwato: AKPERSI–APRG Ledakkan Desakan Hukum Bersih di Bawah Komando Imran Uno, Arlan Arif & Kamaruddin Kasim

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Pohuwato — Suara rakyat kembali bergema lantang di Kabupaten Pohuwato. Aksi damai yang digelar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama Aliansi Peduli Rakyat Gorontalo (APRG) pada Senin (24/11/2025) tadi siang, berlangsung besar dan terorganisir di bawah komando tiga korlap vokal: Imran Uno, Kamaruddin Kasim dan Arlan Arif.

Aksi ini berangkat dari keprihatinan mendalam terhadap rangkaian peristiwa yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, khususnya terkait tewasnya dua warga di lokasi tambang ilegal Bulangita yang disebut-sebut melibatkan unsur kelalaian. Tidak sampai di situ, berbagai dugaan penyimpangan oleh oknum aparat dan oknum kepala desa turut memicu kemarahan masyarakat.

Imran Uno, Kamarudin Kasim dan Arlan Arif menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk nyata pembelaan terhadap hak-hak rakyat Gorontalo. Ketiganya memimpin langsung aksi damai itu melewati rute Polsek Paguat, Kantor Bupati, Polres Pohuwato memastikan setiap tuntutan disampaikan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan membiarkan hukum dipermainkan. Ketika rakyat tak lagi dilindungi, maka suara kebenaran harus turun ke jalan,” tegas Imran Uno, yang dikenal lantang mengkritik praktik pembiaran aparat.

Sementara itu, Arlan Arif menyampaikan bahwa aksi ini adalah peringatan keras kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Tidak boleh ada pembiaran. Setiap oknum yang melanggar hukum harus diproses. Rakyat sudah cukup sabar, dan hari ini kami berdiri untuk mereka,” ujarnya di hadapan massa.

Dalam aksi tadi siang, AKPERSI dan APRG menyampaikan sejumlah tuntutan utama:

1. Mengusut tuntas unsur kelalaian atas tewasnya dua warga di tambang ilegal Bulangita.

2. Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat di jajaran Polsek Paguat.

3. Memproses sesuai hukum setiap aparat yang terbukti melanggar tanpa pandang bulu.

4. Mengusut oknum kepala desa yang diduga melakukan pengumpulan atensi dan pungli.

5. Membersihkan struktur pemerintahan desa dari praktik pungutan liar berkedok atensi.

6. Menangkap Ferdi Mardain segera.

7. Menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh dianggap sebagai ‘insiden biasa’.

Aksi yang dipimpin Imran Uno, Arlan Arif dan Kamaruddin Kasim ini menjadi penanda bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakadilan. Keduanya memastikan aksi berlangsung tertib, damai, dan tetap fokus pada pesan utama: penegakan hukum yang bersih dan tidak tebang pilih.

Dengan pekikan #LAWAN, massa menegaskan perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, praktik pungli, dan budaya pembiaran yang merusak kepercayaan publik. Aksi siang tadi menjadi momentum bahwa rakyat Gorontalo siap mengawal proses hukum hingga tuntas. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300