Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
AdvertorialBeritaDaerahHukrimOpiniPendidikan

SIDANG DI TEMPAT PELANGGARAN LALU LINTAS DALAM OPS ZEBRA OTANAHA 2025 SATLANTAS POLRES BONE BOLANGO GELAR PENERTIBAN DI DEPAN POLSEK KABILA

171
×

SIDANG DI TEMPAT PELANGGARAN LALU LINTAS DALAM OPS ZEBRA OTANAHA 2025 SATLANTAS POLRES BONE BOLANGO GELAR PENERTIBAN DI DEPAN POLSEK KABILA

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Bone Bolango — Operasi Zebra Otanaha 2025 kembali digelar oleh Satuan Lalulintas Polres Bone Bolango di sepanjang ruas jalan depan Polsek Kabila, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan, termasuk Subdenpom XIII/1-3 Gorontalo, sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Bone Bolango.

Dalam pantauan lapangan, sejumlah kendaraan roda dua dan roda tiga kedapatan tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun tidak mematuhi aturan keselamatan dasar. Temuan ini mempertegas bahwa kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lalu lintas masih memerlukan pengawasan intensif.

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, IPTU Reza Reyzaldy, saat diwawancarai mengungkapkan bahwa operasi hari itu menghasilkan 39 surat tilang dan 315 blanko teguran. Menurutnya, pelanggaran terbesar masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Untuk hari ini ada lima pelanggar yang langsung disidang di tempat karena tidak dapat menunjukkan SIM. Jika pada operasi sebelumnya mayoritas pelanggaran adalah tidak menggunakan helm, maka hari ini fokusnya bergeser pada kelengkapan dokumen pengendara,” ujar IPTU Reza.

Kasat Lantas menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi kepentingan individu, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keamanan seluruh pengguna jalan.

“Tetap mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk semua orang,” tegasnya.

Lebih jauh IPTU Reza menyampaikan bahwa meskipun Operasi Zebra Otanaha 2025 akan berakhir pada 30 November 2025, kepatuhan masyarakat seharusnya tidak bergantung pada ada atau tidaknya operasi resmi dari kepolisian.

“Walaupun operasi zebra berakhir, aturan tetap harus dipatuhi. Kesadaran itu bukan karena ada polisi, tetapi karena tanggung jawab pribadi sebagai pengguna jalan,” tambahnya.

Terkait fenomena balap liar, pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Bone Bolango. Namun pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi gangguan keamanan jalan.

Di sisi lain, IPTU Reza juga memberikan catatan penting mengenai perkembangan tingkat kesadaran masyarakat.

“Untuk kepatuhan berlalu lintas, ada kecenderungan peningkatan. Dari hari ke hari kami amati masyarakat semakin sadar. Kami juga terus berupaya memberikan himbauan dan teguran edukatif sebagai langkah meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.

Melalui operasi terpadu ini, Polres Bone Bolango berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkarakter disiplin tinggi, sebagai fondasi menjaga keselamatan seluruh masyarakat pengguna jalan.

Red-Arif-IR.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300