IKRARnews.ID – Gorontalo — Forum Komunikasi Daerah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (FKD APPI) Gorontalo menjalin silaturahmi sekaligus diskusi dengan jajaran Polda Gorontalo, Rabu (16/9/2026), bertempat di Rumah Marly, Kota Gorontalo.
Pertemuan ini digelar untuk mempererat hubungan sekaligus membuka ruang kerja sama antara industri pembiayaan dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menyikapi tindak pidana pelanggaran jaminan fidusia yang belakangan makin marak terjadi di Gorontalo.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kanit Fismondev Ditreskrimsus Polda Gorontalo, IPTU Yahya Boudelo, S.H., M.H., beserta jajarannya, bersama Ketua dan Pengurus FKD APPI Gorontalo.

Ketua FKD APPI Gorontalo, Syamrul, S.Si., M.M., menilai forum semacam ini sangat dibutuhkan industri pembiayaan. Menurutnya, tidak sedikit persoalan antara perusahaan pembiayaan dan debitur yang pada akhirnya bermuara ke ranah hukum.
“Banyak kasus yang dialami perusahaan anggota kami berkaitan langsung dengan persoalan hukum. Karena itu kami memandang penting untuk duduk bersama Polda Gorontalo, agar ada kesamaan pemahaman dalam penanganannya,” ungkap Syamrul.
Sementara itu, IPTU Yahya Boudelo mengapresiasi inisiatif yang diambil FKD APPI Gorontalo. Ia berharap komunikasi yang telah terbangun ini dapat terus terjaga dan melahirkan hasil yang konkret bagi kedua belah pihak.
“Semoga silaturahmi dan diskusi ini terjalin dengan baik serta memberi output yang positif,” tutupnya.
Red ***













