Example floating
Example floating
Berita

ASN Paguyaman Diwajibkan Ikut Fun Run? Pendaftaran Rp175 Ribu Tuai Sorotan, Camat Bantah Ada Pungutan dan Paksaan

130
×

ASN Paguyaman Diwajibkan Ikut Fun Run? Pendaftaran Rp175 Ribu Tuai Sorotan, Camat Bantah Ada Pungutan dan Paksaan

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, Boalemo – Rencana pelaksanaan Fun Run Paguyaman 5K yang digagas Pemerintah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dalam rangka pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia menuai sorotan. Kegiatan yang dijadwalkan start dan finis di Lapangan Desa Molombulahe itu menjadi perbincangan setelah muncul keluhan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kewajiban mengikuti kegiatan dan biaya pendaftaran sebesar Rp175 ribu.

 

Berdasarkan poster resmi kegiatan yang beredar, tercantum bahwa peserta terbuka untuk masyarakat umum, namun juga tertulis “ASN Paguyaman (wajib)”. Sementara biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp175 ribu yang mencakup kaos, medali, dan nomor peserta (BIB).

 

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan seharusnya tidak dibarengi dengan kebijakan yang dinilai membebani pegawai.

 

Bahkan, sumber lain menyebutkan bahwa muncul informasi di kalangan ASN bahwa baik mengikuti kegiatan maupun tidak, mereka tetap diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp175 ribu. Informasi inilah yang kemudian memicu polemik dan dugaan adanya pembebanan yang tidak semestinya terhadap ASN.

 

Jika informasi tersebut benar, tentu menjadi persoalan serius. Perayaan kemerdekaan sejatinya menjadi momentum memperkuat nilai-nilai kebebasan, gotong royong, dan kebersamaan, bukan justru menimbulkan kesan adanya kewajiban finansial yang membebani aparatur negara.

 

Publik pun mulai mempertanyakan, jangan sampai semangat menyemarakkan Hari Kemerdekaan berubah menjadi kegiatan yang dipersepsikan sebagai “aji mumpung”, yakni memanfaatkan momentum nasional dengan menjadikan ASN sebagai peserta wajib demi menopang penyelenggaraan kegiatan.

 

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, penyelenggara kegiatan patut memastikan bahwa semangat memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tidak bergeser menjadi ajang mengejar pencitraan atau sekadar ingin menunjukkan bahwa sebuah kegiatan berlangsung sukses dengan mengorbankan kenyamanan para ASN. Jangan sampai demi meraih pujian atas terselenggaranya sebuah acara, pemerintah setempat terkesan menghalalkan segala cara dengan dalih menyemarakkan kemerdekaan. Sebab, apabila peserta hadir bukan atas kesadaran dan semangat kebersamaan, melainkan karena merasa dipaksa atau tertekan, maka publik berhak mempertanyakan, di mana letak makna kemerdekaan yang sesungguhnya bagi masyarakat Paguyaman? Semangat kemerdekaan semestinya dibangun atas dasar partisipasi sukarela, bukan karena adanya kesan kewajiban yang membebani.

 

Sementara itu, Camat Paguyaman Iswandi Pagau membantah keras adanya pungutan maupun pemaksaan kepada ASN.

 

Saat dikonfirmasi media pada Kamis (2/7/2026), Iswandi menegaskan bahwa biaya Rp175 ribu merupakan biaya pendaftaran bagi peserta yang ingin mengikuti Fun Run, bukan pungutan wajib.

 

“Ini bukan pungutan. Ini namanya biaya pendaftaran. Kalau tidak mendaftar juga tidak ada sanksinya. Kalau memang tidak setuju dengan kegiatan ini, silakan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing,” ujar Iswandi.

 

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Fun Run merupakan hasil rapat persiapan HUT RI yang dihadiri kepala desa, kepala sekolah, serta unsur Forkopimcam dan telah disepakati bersama.

 

Menurutnya, tujuan kegiatan bukan sekadar memeriahkan HUT RI, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM di Kecamatan Paguyaman.

 

Iswandi juga membantah informasi yang menyebut ASN tetap dibebankan biaya meski tidak mengikuti kegiatan.

 

“Salah informasi kalau begitu. Yang tidak ikut Fun Run kenapa harus dibebankan biaya? Rp175 ribu itu untuk biaya pendaftaran. Kalau tidak mendaftar, kenapa harus dibebankan?” tegasnya.

 

Meski demikian, polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang melibatkan ASN. Apabila suatu kegiatan bersifat sukarela, maka penyampaiannya harus jelas agar tidak menimbulkan tafsir adanya kewajiban maupun tekanan administratif.

 

Apalagi, dalam poster resmi kegiatan masih tercantum kalimat “ASN Paguyaman (wajib)”, yang berpotensi memunculkan persepsi bahwa seluruh ASN memang diwajibkan menjadi peserta.

 

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat maupun di lingkungan ASN.

 

Dengan adanya klarifikasi dari Camat Paguyaman, kini yang menjadi perhatian publik adalah memastikan bahwa tidak ada ASN yang dipaksa mengikuti kegiatan ataupun dibebani biaya apabila memang memilih tidak mendaftar.

 

Transparansi dan komunikasi yang jelas menjadi kunci agar semangat menyambut Hari Kemerdekaan benar-benar mencerminkan nilai kemerdekaan itu sendiri. Jika seluruh proses berlangsung secara sukarela, kegiatan tersebut dapat menjadi wadah kebersamaan dan penggerak ekonomi masyarakat. Namun sebaliknya, apabila ada unsur paksaan atau pembebanan, maka semangat kemerdekaan yang hendak dirayakan justru berpotensi kehilangan makna substansinya.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *