Example floating
Example floating
Berita

Krisis Kepemimpinan di DPRD Boalemo, Lima Fraksi Tolak Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna

78
×

Krisis Kepemimpinan di DPRD Boalemo, Lima Fraksi Tolak Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, BOALEMO, Gorontalo – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang mengagendakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati berubah menjadi panggung ketegangan politik. Sejumlah fraksi secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap Ketua DPRD untuk memimpin jalannya sidang. Bahkan, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Boalemo.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Boalemo, Muhamad Amin, kepada awak media, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, sebelum rapat dimulai, seluruh anggota Fraksi Gerindra yang berjumlah lima orang belum menandatangani daftar hadir sebagai bentuk sikap politik atas kondisi yang terjadi di DPRD.

Muhamad Amin menjelaskan bahwa langkah tersebut didasari oleh sejumlah pertimbangan yang dinilai telah memengaruhi citra dan kinerja lembaga legislatif. Ia menyebut, dalam lebih dari sepekan terakhir ruang publik Boalemo dipenuhi kritik dan opini negatif terhadap kinerja kolektif DPRD yang dinilai mencoreng tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai selama dua tahun terakhir kepemimpinan DPRD Boalemo lemah dari aspek fungsi, kinerja maupun pengendalian organisasi. Menurutnya, fungsi kontrol pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 33, tidak dijalankan secara optimal sehingga berdampak pada lemahnya koordinasi internal dan menurunnya kinerja kelembagaan.

“Atas nama Fraksi Gerindra yang terdiri dari lima kursi DPRD, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja dan kapasitas pimpinan DPRD Boalemo,” tegas Muhamad Amin.

Gerindra juga meminta agar agenda rapat paripurna tidak dipimpin oleh Ketua DPRD dan pelaksanaan sidang diserahkan kepada pimpinan DPRD lainnya sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi, kolegialitas pimpinan, serta hak konstitusional setiap fraksi.

Fraksi Gerindra bahkan menegaskan apabila permintaan tersebut tidak diakomodasi, mereka memilih meninggalkan ruang sidang dan tidak bertanggung jawab atas keberlangsungan rapat setelahnya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Boalemo, Arman Naway, menegaskan bahwa sikap Fraksi NasDem bukan untuk membenturkan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo, melainkan mendorong perbaikan kualitas kelembagaan DPRD.

“Kami tidak ingin ada benturan antara DPRD dan pemerintah daerah. Yang kami tekankan adalah bagaimana kualitas kelembagaan DPRD, khususnya dalam pelaksanaan tugas pimpinan,” ujar Arman.

Menurut Arman, selama ini pembagian tugas antara Ketua DPRD dan para wakil ketua tidak berjalan secara jelas. Ia juga menilai rapat pimpinan yang seharusnya menjadi wadah koordinasi hampir tidak pernah dilaksanakan, sehingga berdampak pada lemahnya komunikasi dan koordinasi antaralat kelengkapan dewan.

Arman mengungkapkan, dalam salah satu forum koordinasi komisi bersama pimpinan DPRD, Ketua DPRD Eka Putra Noho disebut memberikan jawaban yang menurutnya mencerminkan kebingungan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan.

“Saat kami melakukan koordinasi komisi dengan Ketua DPRD, yang muncul justru jawaban bahwa beliau bingung menjadi ketua DPRD. Masa iya seorang pimpinan DPRD menjawab dengan kebingungan saat kordinasi komisi. Ini menjadi sesuatu yang menurut kami sangat ironis bagi seorang ketua lembaga. Di sisi lain, pembagian tugas antara ketua dan para wakil ketua juga tidak jelas. Kondisi seperti ini tentu berdampak terhadap jalannya roda organisasi DPRD,” kata Arman.

Meski melontarkan kritik terhadap kepemimpinan DPRD, Arman menegaskan bahwa Fraksi NasDem tidak memiliki persoalan secara pribadi dengan Ketua DPRD.

“Kami tidak ada masalah secara personal dengan Bapak Eka Putra Noho. Yang kami tuntut adalah bagaimana fungsi kepemimpinan dijalankan dengan baik sehingga distribusi tugas, tanggung jawab, koordinasi, dan administrasi kelembagaan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Arman juga menegaskan bahwa DPRD Boalemo tidak mengenal istilah oposisi terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh fraksi tetap memiliki komitmen mendukung visi dan misi Bupati Boalemo, sembari menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami tetap mendukung visi dan misi Bupati. Tugas DPRD adalah melakukan pengawasan dan evaluasi agar seluruh program pemerintah berjalan dengan baik. Yang kami inginkan hanyalah perbaikan tata kelola kelembagaan DPRD,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo yang mengagendakan pembahasan LKPJ Bupati diwarnai aksi penolakan dari lima fraksi terhadap Ketua DPRD untuk memimpin sidang. Insiden tersebut memicu perhatian luas masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk anggapan bahwa dinamika tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya secara de facto terhadap kepemimpinan Ketua DPRD.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Boalemo, Eka Putra Noho, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Fraksi Gerindra maupun Fraksi NasDem. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

 

Red (Zubair)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *