IKRARnews.ID, Pohuwato – Samsat Marisa bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato menggelar operasi gabungan di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (24/4/2026), dengan menyasar seluruh kendaraan bermotor yang melintas.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah (P3D) melalui Seksi Penerimaan dan Penagihan, Sandi Safril, S.Hut, M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan aturan bagi para wajib pajak.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat. Masih banyak kami temui warga yang lupa atau terlambat membayar pajak kendaraan. Dengan adanya razia ini, mereka bisa langsung mengetahui status pajaknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang belum melunasi kewajiban pajaknya, diberikan kesempatan untuk segera menyelesaikannya. Petugas bahkan memberikan toleransi waktu hingga dua hari agar wajib pajak dapat melakukan pembayaran.
Menurut Sandi, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan. Dari pajak, pemerintah dapat membangun infrastruktur seperti jalan, fasilitas umum, hingga sarana sosial yang dinikmati masyarakat luas,” jelasnya.
Ia berharap ke depan kesadaran masyarakat semakin meningkat tanpa harus menunggu adanya razia. Ia juga mengajak seluruh warga untuk berkontribusi dalam pembangunan dengan taat membayar pajak kendaraan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H melalui Kasatlantas, Iptu Gendut Hartono, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kasatlantas juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam berlalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak menggunakan knalpot brong, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Red Sri

















